SMPN 11 Usulkan Rehap Gedung yang Sudah Rusak

Kepala SMPN 11 Mukomuko menunjukkan kondisi plafon ruang kepala sekolah yang sudah keropos dan rusak --screnshoot dari web
KORANRM.ID - Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 11 Mukomuko usulkan rehab gedung ruangan kepala sekolah dan ruang Tata Usaha (TU). Karena kondisi gedung ruangan kepala sekolah dan TU ini sudah rusak. Atapnya sudah bocor, plafonnya juga sudah ada yang rusak akibat atap bocor. Karena itu, SMPN 11 berharap usulan rehan gedung tersebut bisa diakomodir dinas terkait. Jika kerusakan gedung ini dibiarkan, dan tidak segera direhab, tentu kerusakannya semakin parah. Terkait dengan usulan untuk rehab gedung yang rusak ini, sudah mereka sampaikan. Baik usulan proposal langsung ke Dinas Pendidikan maupun usulan melalui Data Pokok Pendidikan.
BACA JUGA:Edaran Resmi Gubernur Bengkulu,Untuk Meringankan Para Orang Tua Sekolah Dilarang Lakukan Hal Ini
BACA JUGA:5 Sekolah Kedinasan Terbaik di Indonesia, Membangun Karir Cemerlang di Instansi Pemerintah
Kepala SMPN 11 Mukomuko, Rumiyati, S.Pd mengatakan, dalam menyampaikan usulan rehab ini. Kondisi ril gedung yang rusak sudah mereka sampaikan dengan melampirkan dokumentasi titik-titik yang rusak. Bisa dilihat langsung, bagaimana kondisi kerusakannya. Kerusakan atap dan plafon akan terus terjadi, jika tidak segera direhab. Mereka sangat berharap usulan rehan gedung ruang guru dan TU ini bisa diakomodir. Jika tidak bisa direalisasikan dalam tahun ini, mungkin karena keterbatasan anggaran. Mereka berharap tahun depan usulan tersebut bisa masuk dalam perencanaan dan direalisasikan. "Ya, bisa diliat sendiri kondisi kerusakan ruang kepala sekolah dan TU ini. Usulan sudah kita sampaikan, kita harap kedepan bisa terakomodir," harap Rumiyati ditemui beberapa lalu.
BACA JUGA:SMPN 45 Mukomuko Butuh Pagar Sekolah
BACA JUGA:Penerapan Zonasi Sekolah Wilayah Belum Maksimal, Ternyata Ini Alasannya
Selain mengusulkan ke Dinas pendidikan, usulan rehan gedung yang ditempati oleh kepala sekolah dak TU ini, juga sudah diusulkan dalam kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) Pondok Suguh untuk tahun perencanaan 2026 mendatang. Mudah-mudahan tahun 2026 mendatang usulan mereka ini bisa terakomodir. Karena sarana dan prasarana sekolah juga masuk dalam salah satu faktor untuk mendukung kualitas dan mutu pendidikan. "Ya, usulan rehab gedung ini juga sudah kita sampaikan ke pihak kecamatan melalui Musrenbangcam. Dengan harapan usulan tersebut bisa disampaikan ke kabupaten, dan bisa masuk dalam perencanaan tahun 2026 mendatang," tambahnya.