Penerapan Zonasi Sekolah Wilayah Belum Maksimal, Ternyata Ini Alasannya

Penerapan Zonasi Sekolah Wilayah Belum Maksimal, Ternyata Ini Alasannya--screnshoot dari web

KORANRM.ID - Sistem zonasi sekolah di Kabupaten Mukomuko, sepertinya belum berjalan maksimal. Sebab masih didapati pelajar bersekolah diluar zona yang telah ditentukan oleh pemerintah. Salah satunya seperti para pelajar tigkat menengah pertama yang berdomisili di Kecamatan Lubuk Pinang. Seharusnya pelajar di kecamatan tersebut bersekolah di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) sesuai zona, yaitu SMPN 07 Mukomuko. Namun kenyataannya, mayoritas pelajar tingkat menengah, khususnya di Desa Arah Tiga, Lubuk Gedang, Tanjang Alai, sekolah di SMPN 13 Mukomuko yang berlokasi di Kecamatan XIV Koto. Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala SMPN 03 Mukomuko, Yasril, S.Pd.

Ia mengakui, hampir setiap tahun sangat minim siswa dari Desa Arah Tiga dan Lubuk Gedang yang mendaftar ke SMPN 07 Mukomuko. Walaupun sebenarnya secara zonasi dua desa tersebut harusnya masuk ke sekolahnya. Namun kenyataannya para pelajar di dua desa tersebut lebih memilih bersekolah ke SMPN 13 Mukomuko yang berada di Kecamatan XIV Koto. 

BACA JUGA:Guru ASN Boleh Mengajar di Sekolah Swasta

BACA JUGA:Putusan MK Soal Pendidikan Agama: Wajib Diajarkan di Sekolah, Mendikdasmen Apresiasi

“Kalau sekolah kita ini sangat minim dapat siswa dari Arah Tiga dan Lubuk Gedang, walaupun wilayah zonasi mereka harusnya disini,”tuturnya.

Lanjutnya, akan tetapi ia sendiri tak mempermasalahkan hal tersebut. Pasalnya pelajar di dua desa terebut sekolah diluar zonasi bukan tanpa alasan. Alasan yang paling utama karena jarak dan fasilitas kendaraan. Jarak dari Lubuk Gedang maupun Arah Tiga ke SMPN 07 Mukomuko cukup jauh. Sedangkan angukutan umum yang bisa mereka manfaatkan belum tersedia. Berbeda jika mereka sekolah di SMPN 13, ada angkutan umum yang setiap hari. Sehingga tidak merepotkan orang tua untuk antar jemput ketika para siswa sekolah.

“Tetapi kita tidak bisa memaksakan juga, karena memang alasan tersebut dapat diterima dan benar adanya,”tambahnya.

BACA JUGA:Bisa Jadi Referensi Libur Sekolah, 5 Wisata Edukasi Jakarta yang Cocok dikunjungi Bersama Anak Anak

Salah seorang warga Lubuk Gedang, ketika ditanya juga mengatakan alasan serupa. Karena memang betul alasan mereka menyekolahkan anaknya ke SMP kecamatan sebelah akibat keterbatasan fasilitas kendaraan. Kalau setiap hari antar jemput anak tidak mungkin, karena kesibukan pekerjaan. Sedangkan angkutan umum hanya ada ke SMPN 13 Mukomuko dan tidak ada yang menuju SMPN 07.

“Mayoritas anak desa ini sekolah ke SMPN di Kecamatan XIV Koto, karena tiap hari ada angkot bisa antar jemput. Kalau sekolah ke SMPN 07 terpaksa harus diantar jemput sendiri,”tutupnya.

Tag
Share