Di XIV Koto Banyak Desa Belum Penetapan RKPDes 2024
Kantor camat XIV Koto--
KORAN DIGITAL RM – Dua dari delapan desa di wilayah Kecamatan XIV Koto telah melakukan penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RPKDes) tahun 2024. Dua desa tersebut, yaitu Lubuk Sanai Dua dan Pelokan.
Sedangkan enam desa yang belum, yakni Pauh Terenjah, Tanjung Mulya dan Lubuk Sanai. Kemudian Lubuk Sanai Tiga, Rawa Mulya serta Rawa Bangun. Maka untuk itu, pemerintah Kecamatan XIV Koto meminta dalam minggu ini seluruh desa diwilayahnya harus melakukan penetapan RKPDes 2024.
Kasi Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang), Kecamatan XIV Koto, Albusyairi, S.AP menyampaikan, bahwa pemerintah kecamatan sejak beberapa bulan lalu terus mengingatkan pihak desa mengenai perencanaan.
BACA JUGA:Refrensi untuk Anda, Tempat Wisata Alam Nyaman dan Aman
Hal tersebut dilakukan sebagai upaya agar tidak ada desa yang tertinggal dari desa lainnya. Selain itu agar desa Se-Kecamatan XIV Koto menyelesaikan perencanaan tepat waktu. Akan tetapi harapan rupanya tidak terlalu berjalan lurus dengan realita. Pasalnya masih enam desa yang belum melaksanakan Musdes penetapan RKPDes 2024.
“Desa di wilayah kita yang telah melakukan penetapan RPKDes 2024 baru dua, yaitu Lubuk Sanai Dua dan Pelokan,”ujar Kasi Ekobang.
Hal ini sebenarnya sangat di sayangkannya. Pasalnya imbauan telah sering disampaikan. Baik imbauan secara lisan bahkan resmi dengan tulisan. Maka untuk itu, dengan waktu yang masih tersisa silahkan masing-masing segera memaksimalkannya.
Sebab upaya mengimbau ke desa telah sering dilakukan. Pihak desa juga kerap di minta terus berkoordinasi ke kecamatan guna memantau progres desa. Tujuannya agar jika terdapat permasalahan bisa diselesaikan secara bersama.
BACA JUGA:Selama 1 Minggu Polres Mukomuko Gelar Ops Bina Karuna, Simak Kegiatannya
“Kita telah sampaikan kembali kepada masing-masing desa supaya seluruhnya menuntaskan penetapan RKPDes 2024 dalam mingu ini,”tambahnya.
Lanjutnya, jika tidak di imbau dengan batas waktu seperti itu biasanya pihak desa akan lambat. Oleh sebab itu, pemerintah kecamatan akan terus memantau serta mendesak pihak desa supaya segera melakukan penetapan RKPDes.
Namun walaupun demikian, pihak kecamatan juga tidak lepas tangan. Artinya jika pihak desa memiliki kendala, pasti akan di bimbing untuk mencari solusi bersama.
“Kita dari kecamatan tentu akan terus membimbing masing-masing desa dan juga berharap mereka rutin berkoordinasi,”demikian Kasi Ekobang.*