Anggota BPD Talang Sepakat Akan Diberi Pelatihan Peningkatan Kapasitas
Anggota BPD Talang Sepakat Akan Diberi Pelatihan Peningkatan Kapasitas.-Deni Saputra-Radar Mukomuko
koranrm.id – Pemerintah Desa Talang Sepakat, Kecamatan V Koto, di tahap dua akan menggelar berbagai pelatihan. Salah satu pelatihan yang bakal digelar, yaitu peningkatakan kapasitas anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Tujuan dari pelatihan itu, guna menambah wawasan para anggota BPD. Terlebih beberapa waktu lalu, ada pergantian anggota BPD Pergantian Antar Waktu (PAW) di Talang Sepakat.
Kades Talang Sepakat, Andi Furnando, menyampaikan, dalam waktu dekat segera digelar pelatihan peningkatan kapasitas BPD. Pelatihan tersebut guna menambah wawasan anggota BPD di Talang Sepakat agar semakin maksimal dalam menjalankan tugas serta fungsinya. Terlebih beberapa waktu lalu ada pergantian anggota BPD yang diisi dengan anggota PAW. Tentu pengetahuan anggota BPD yang baru tersebut belum terlalu paham apa saja tugas dan fungsi BPD.
“Kegiatan kita di tahap dua pada bidang pelatihan, yaitu peningkatan kapasitas anggota BPD,”tuturnya.
BACA JUGA:Kades Karya Mulya 'Juluk' Dana Pusat
Lanjutnya, dalam pelatihan ini pihaknya akan bekerjasama dengan beberapa instansi terkait, seperti Pemerintah Kecamatan V Koto serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko. Narasumber yang bakal dihadirkan dari dua instansi tersebut. Terlebih kedua instansi itu juga tempat pemerintah desa berkoordinasi. Baik berkoordinasi perihal urusan di pemerintahan maupun lainnya.
“Narasumber dalam pelatihan itu rencananya pihak kecamatan dan Dinas DPMD Kabupaten,”sampainya.
BACA JUGA:Lahan Warga Air Bikuk, Dalam Eks HGU PT Asri Rimba Resmi Menjadi Hak Milik
Kades juga berharap pasca pelatihan ini, BPD dan pemerintah desa semakin bersinergi dalam menjalankan tugas sesuai tupoksi masing-masing. Apalagi sekarang sudah dipertengahan tahun, baik pemerintah desa maupun BPD banyak ditunggu berbagai tugas. BPD juga harus segera menggelar berbagai Musyawarah Desa (Musdes). Mulai dari Musdes perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes-P) 2025. Serta Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk tahun 2026.
“Kita berharap dengan adanya peningkatan kapasitas ini, pemerintah desa dan BPD semakin bersinergi serta tahu tugas, fungsi masing-masing,”tutupnya.