Imbas Tragedi Pesawat Air Busan, Ini Aturan Membawa Powerbank yang Diperbolehkan Saat Terbang

Imbas Tragedi Pesawat Air Busan, Ini Aturan Membawa Powerbank yang Diperbolehkan Saat Terbang--

KORANRM.ID - Pada 28 Januari 2025 lalu, sebuah insiden terjadi di Bandara Internasional Gimhae, Korea Selatan, di mana pesawat Air Busan dengan tujuan Hong Kong mengalami kebakaran sebelum lepas landas. 

Seluruh 176 penumpang dan awak berhasil dievakuasi dengan selamat, meskipun tujuh orang mengalami luka ringan. Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan, namun ada dugaan bahwa ledakan powerbank di kompartemen atas menjadi pemicunya. 

BACA JUGA:Memahami Lazarus Syndrome atau Autoresuscitation : Fenomena Mati Suri dalam Dunia Medis

BACA JUGA:Belum Banyak yang Tahu! Inilah Manfaat Daging Kerbau bagi Kesehatan

Kejadian ini menyoroti pentingnya memahami dan mematuhi aturan membawa powerbank saat bepergian dengan pesawat. Berikut adalah beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan:

1. Kapasitas Powerbank:

Di bawah 20.000 mAh: Penumpang diperbolehkan membawa powerbank dengan kapasitas hingga 20.000 mAh tanpa persetujuan khusus.

Antara 20.000 mAh hingga 32.000 mAh: Powerbank dengan kapasitas ini memerlukan persetujuan dari maskapai sebelum dibawa ke dalam pesawat.

Di atas 32.000 mAh: Powerbank dengan kapasitas lebih dari 32.000 mAh dilarang dibawa ke dalam pesawat, baik di bagasi kabin maupun bagasi terdaftar. 

2. Penempatan

Powerbank harus dibawa di dalam bagasi kabin dan tidak diperkenankan disimpan di bagasi terdaftar. Hal ini untuk memudahkan penanganan jika terjadi insiden terkait baterai selama penerbangan. 

BACA JUGA:Rambut Lepek Bikin Nggak Percaya Diri? Begini Tips Atasi Rambut Lepek

BACA JUGA:6 Ras Kucing yang Aman Dipelihara Anak-Anak

3. Pengemasan

Tag
Share