Ini Mayoritas Usulan Kecamatan Teramang Jaya Tahun 2026
Kegiatan pra Musrenbang Kecamatan Tahun 2026 yang dilaksanakan kecamatan Teramang Jaya tempo hari.-Dedi Sumanto-Radar Mukomuko
koranrm.id - Kecamatan Teramang Jaya Mukomuko, Minggu lalu menggelar pra Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan untuk Tahun Anggaran (TA) 2026. Dalam kegiatan pra Musrenbang Kecamatan tersebut, hadir Kepala Desa (Kades) se Kecamatan Teramang Jaya, dan perwakilan tokoh masyarakat masing-masing desa.
Dalam pra Musrenbang Kecamatan itu, pihak kecamatan mendata dan menampung usulan yang disampaikan masing-masing desa. Dalam kesempatan itu, setiap desa menyampaikan 2 usulan pembangunan prioritas sesuai dengan kebutuhan dalam wilayah desa. Secara garis besar usulan prioritas yang disampaikan setiap desa, yaitu pembangunan Jalan, drainase dan pembangunan jembatan Lubuk Selandak.
Camat Teramang Jaya, Eka Purwanto, M.Si melalui Sekcam, Desmi Marleni, Spi, MAP, dikonfirmasi mengatakan, Kegiatan Musrenbang Kecamatan ini, dilaksanakan sesuai instruksi dari Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian Pengembangan (Bappelitbang) Kabupaten Mukomuko. Dalam kegiatan pra Musrenbang tingkat kecamatan ini, mereka hanya undang Kades dan BPD saja. Sementara dalam kegiatan Musrenbang Kecamatan yang resmi nanti mereka akan mengundang anggota DPRD di Dapil 2.
BACA JUGA:Imlek 2025, 7 Rekomendasi Tempat Terbaik Nonton Barongsai di Jakarta
"Sekarang ini baru pra Musrenbang Kecamatan. Dalam kegiatan ini kita mendata semua usulan pembangunan yang usul masing-masing desa. Dalam pra Musrenbang Kecamatan ini kita belum mengundang anggota DPRD yang ada di Dapil 2. Anggota DPRD kita undang saat Musrenbang kecamatan yang dijadwalkan oleh Bappelitbang nanti," kata Desmi Marleni tempo hari.
Sesuai dengan usulan pembangunan yang disampaikan masing-masing desa dalam pra Musrenbang Kecamatan ini. Mayoritas pembangunan yang diusul yaitu pembangunan Jalan, drainase, dan pembangunan jembatan penghubung desa khusus untuk Desa Lubuk Selandak. Semua usulan yang disampaikan oleh setiap desa ini sudah mereka data. Dalam Musrenbang Kecamatan resmi nanti usulan tersebut tinggal ditetapkan. Selanjutnya diteruskan ke kabupaten untuk dibahas di tingkat Musrenbang kabupaten.
BACA JUGA:Odeng Homemade, Hangatnya Rasa Nostalgia, Sederhananya Resep Cinta
"Dengan telah dilaksanakan pra Musrenbang kecamatan ini. Dalam Musrenbang yang resmi nanti, kita tinggal menetapkan semua usulan yang sudah disampaikan dalam pra Musrenbang kemarin. Sekarang kita tinggal nunggu jadwal untuk Musrenbang Kecamatan resmi dari Bappelitbang," tambahnya.