Alokasi Dana Desa 2025 Naik Rp1,7 Miliar, Ini Penjelasan DPMD Mukomuko

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, Ujang Selamat--

BACA JUGA:Simak, Manfaat Madu Saat di Oleskan ke kulit yang Wajib Kamu Coba

Terkait dengan pengajuan ADD tahun 2025, ia mengatakan, pihaknya membuat surat pemberitahuan kepada camat lalu diteruskan ke desa untuk mempersiapkan dokumen untuk pengajuan ADD. 

Ia mengatakan, pihaknya saat ini menyiapkan peraturan bupati terkait tata cara pengalokasian, pembagian, dan penyaluran ADD tahun 2025, setelah ada perbup, baru proses pengajuan pencairan ADD. 

"Persiapan boleh tapi proses penyaluran ADD tetap pakai perbup," katanya.*

Tag
Share