Alokasi Dana Desa 2025 Naik Rp1,7 Miliar, Ini Penjelasan DPMD Mukomuko

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, Ujang Selamat--

KORANRM.ID – Ploting Alokasi Dana Desa (ADD) di APBD Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu tahun 2025 mengalami kenaikan sebesar Rp1,7 miliar dibandingkan tahun 2024.

Di tahun 2025, total ADD yang bakal ditransfer ke rekening 148 desa di wilayah Kabupaten Mukomuko sebesar Rp66,7 miliar, sedangkan di tahun 2024 lalu keseleuruhan ploting ADD Rp65 miliar. 

Ketika dikonfirmasi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko Ujang Selamat membenarkan adanya kenaikan ploting anggaran untuk ADD tahun ini. 

Ia menyebutkan, mulanya rancangan kenaikan ADD untuk 148 desa di wilayah Kabupaten Mukomuko sekitar Rp2,5 miliar dari total pagu ADD tahun 2024 lalu. 

Akan tetapi, pada pembahasan anggaran bersama TPAD dan legislatif, penambahan ADD hanya mendapat bersetujuan bersama sekitar Rp1,7 miliar. 

BACA JUGA:Banyak Belum Tahu, Ini Program 1 KK Dibantu Rp20 Juta di APBD Mukomuko 2025

BACA JUGA:Tak Ada Indonesia, Ini 15 Destinasi Wisata Terman di Dunia di Tahun 2025

‘’Rencana penambahan ini, awalnya diusulkan sekitar Rp2,5 miliar. Setelah melalui proses pembahasan, hanya dikabulkan disetujui penambahan ADD sekitar Rp1,7 miliar,’’ kata Ujang Selamat di Mukomuko, Kamis, 23 Januari 2025. 

Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) DPMD Kabupaten Mukomuko, Wagimin menambahkan, rencana penambahan ADD ini berangkat dari usulan penambahan honorarium pegawai sarak dan kepala kaum dan gaji guru MDA ke Bupati Mukomuko. 

Ia menyebutkan, berdasarkan standar biaya umum (SBU), honor pegawai sarak, imam dan garim di masjid di daerah ini sebesar Rp500 per bulan khotib dan bilal Rp350 ribu, termasuk honor kepala kaum Rp350 ribu per bulan. 

Ia mengatakan, dari sebanyak 148 desa di daerah ini, sudah ada sejumlah desa yang membayar honor petugas masjid dan kepala kaum sesuai dengan SBU, dan ada desa yang membayar honor sesuai SBU. 

Untuk itu, penambahan ADD tahun 2025 ini, katanya, diharapkan seluruh desa di daerah ini membayar honor honor petugas masjid dan kepala kaum sesuai dengan SBU. 

"Kita sama ratakan honor petugas masjid dan kepala kaum di seluruh desa di daerah ini agar tidak ada lagi kecemburuan sosial terkait honor petugas ini," ujarnya pula. 

BACA JUGA:7 Barang yang Sering Lupa di Bawa Saat Travelling, Wajib di Catat

Tag
Share