radarmukomukobacakoran.com – Ujang Kurnia dilantik sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Rawa Bangun, Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Rawa Bangun, Kecamatan XIV Koto. Pelantikan dilakukan oleh Camat XIV Koto, Yusuf Aulawi, SP, atas nama Bupati Mukomuko, Sapuan, S.E., MM, Ak, CA, CPA, CFI. Proses pelantikan berlangsung di aula kantor desa setempat. Pada Senin 2 Desember 2024. Ujang Kurnia sendiri menggantikan Basiran, anggota BPD yang mundur satu hari sebelum pengukuhan perpanjangan masa jabatan Kades dan anggota BPD beberapa waktu lalu.
Camat XIV Koto, Yusuf Aulawi, ketika dikonfirmasi mengatakan, ketika pengukuhan serentak perpanjangan masa jabatan Kades dan anggota BPD beberapa waktu lalu, ada satu anggota BPD di Rawa Bangun mengundurkan diri. Pengunduran diri BPD itu juga terkesan tiba-tiba karena satu hari menjelang pengukuhan. Oleh sebab itu, anggota BPD dilantik tersebut menggantikan anggota sebelumnya yang telah mundur. Proses pelantikan berjalan lancar tanpa halangan dari awal sampai dengan selesai.
BACA JUGA:Dinas Damkar Validasi 712 Rumah Calon Penerima Bantuan Kabel SNI
“Saya melantik Ujang Kurnia sebagai anggota BPD PAW Desa Rawa Bangun menggantikan anggota lama yang mengundurkan diri,”katanya.
Kemudian pasca dilantik, Camat berharap Ujang Kurnia cepat menyesuaikan diri kepada para rekan kerja. Baik rekan kerja internal BPD maupun dengan pemerintah desa serta lainnya. Selain itu, bertahap mulai bejalar menjalankan tugas sebagai BPD. Karena BPD mempunyai peran dan fungsi yang sangat penting untuk desa. Sama seperti pemerintah desa, selain fungsi pengawasan, BPD juga menjalankan tugas melayani masyarakat. Sehingga lembaga BPD juga menjadi tempat masyarakat untuk mengadu.
“Kita sampaikan agar yang bersangkutan cepat beradaptasi untuk memaksimlakan kinerjanya sebagia BPD,”tambahnya.
BACA JUGA:Kecamatan Ipuh Optimis Dana Insentif Tidak Silpa
Camat juga meminta agar pemerintah desa dan BPD kedepannya tetap bersinergi dan menjalankan tugas masing-masing. Jangan sampai ada yang merasa lebih tinggi dari yang lain. Karena tujuan tetap sama, yaitu untuk memajukan desa. Terlebih menjelang akhir tahun, perencanaan program kegiatan tahun depan harus disegera dituntaskan. Begitu juga dengan realisasi kegiatan tahun ini wajib diselesaikan bulan ini.
“Kemudian antara pemerintah desa dan BPD juga harus kompak menjalankan tugas serta fungsi masing-masing,”tutupnya.