Dinas Damkar Validasi 712 Rumah Calon Penerima Bantuan Kabel SNI

Dinas Damkar Validasi 712 Rumah Calon Penerima Bantuan Kabel SNI--

KORAN DIGITAL RM – Salah satu program Bupati Mukomuko H. Sapuan, SE, MM, Ak, CA, CPA, CFI, adalah bantuan kabel Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk warga tidak mampu. Salah satu pertimbangan program ini adalah, seringnya terjadi kebakaran yang diduga disebabkan oleh konselting listrik. Konsleting listrik terjadi karena penggunaan kabel yang tidak sesuai dengan SNI. Dalam rangka mengurangi risiko kebakaran, pemerintah daerah memprogramkan bantuan bantuan kabel SNI gratis.

Hingga menjelang akhir masa jabatannya, program ini belum terealisasi. Meskipun Sapuan tidak menjadi bupati lagi, program ini akan terus dilanjutkan. Adalah Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan yang akan melaksanakan program ini. Sedangkan untuk realisasi penggantian kabel direncanakan tahun 2025.

BACA JUGA:Waktu Mepet! BMJ Silpa Dana Insentif

BACA JUGA:Kecamatan Ipuh Optimis Dana Insentif Tidak Silpa

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Mukomuko, Ramdani, SE, M.Si mengatakan, telah menurunkan petugasnya untuk melakukan pendataan rumah warga yang diusulkan sebagai calon penerima program bantuan kabel listrik Standar Nasional Indonesia (SNI) gratis dari pemerintah daerah. Petugas sedang memvalidasi data usulan rumah yang masuk ke dinas dari delapan kecamatan, yakni sebanyak 712 rumah.

"Kami melibatkan semua desa di daerah ini untuk mendata rumah warga miskin yang akan diusulkan sebagai penerima program bantuan kabel listrik SNI gratis dari pemerintah daerah," katanya.

Ia menerangkan, pihak yang melakukan validasi data rumah yang diusulkan sebagai penerima bantuan kabel listrik SNI yaitu petugas dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyalamatan. Dirinya menargetkan, di akhir bulan Desember 2024 ini, sebesar 50 persen dari 712 rumah yang diusulkan sebagai penerima program bantuan kabel listrik SNI selesai divalidasi oleh petugas.

Dari data yang masuk dan telah divalidasi tersebut, pada tahap pertama sekitar 30 persen untuk persiapan diverifikasi secara teknis pada tahun 2025.

BACA JUGA:Peduli, Anggota Dewan Gelontorkan Dana Pribadi Tambal Jalan Rusak

BACA JUGA:Popok Sekali Pakai, Kenyamanan Modern vs. Risiko Jangka Panjang pada Bayi

"Kami melakukan validasi data untuk memastikan benar atau tidak data yang desa sampaikan. Makanya dalam kegiatan validasi data ini setiap rumah difoto termasuk kondisi kabel listrik dalam rumah tersebut," jelasnya.

Dalam melakukan validasi data ini, pihaknya hanya menggunakan petugas dari dinas karena setelah dipelajari legalitas untuk pihak lain seperti PLN dan konsultan harus ada MoU atau kesepakatan dan kesepahaman. Sementara di dinasnya pada tahun 2024, belum ada anggaran untuk biaya operasional petugas untuk melakukan validasi data rumah warga miskin tersebut.

"Itu sebabnya, petugas internal dinas yang melakukan validasi data. Dan untuk penerima program ini adalah rumah warga miskin yang menggunakan kabel asalan atau tidak SNI karena tujuan program ini untuk mencegah kebakaran akibat arus pendek listrik," pungkasnya.*

Tag
Share