ODGJ Mengamuk, Jawoto: Kelalaian Pemerintah Desa

ODGJ Mengamuk, Jawoto: Kelalaian Pemerintah Desa--screnshoot dari web

radarmukomukobacakoran.com-Pria berinisial Sb (50) warga Desa Rawa Bangun, Kecamatan XIV Koto, diyakini banyak orang sebagai Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Sb menjadi perbincangan masyarakat setelah diduga melakukan aksi brutal dengan melakukan pembacokan dan memakan korban jiwa, Minggu 29 Desember 2024.

Jawoto, tokoh masyarakat Kecamatan XIV Koto mengatakan, bahwa dirinya yang tinggal sebagai tetangga desa, sedikit banyaknya tahu sejarah Sb. Dimana Sb pernah melakukan aksi percobaan penganiayaan terhadap keluarganya. Cara hidup sehari-hari Sb yang tidak seperti masyarakat pada umumnya, bisa merupakan indikasi Sb tidak sepenuhnya normal secara kejiwaan.

BACA JUGA:Pelatihan Satlinmas, Kapolsek Singgung Pengeroyokan ODGJ

BACA JUGA:Seluruh Pusat Layanan Kesehatan Siap Tangani Pasien ODGJ

‘’Saya yang tinggal di Desa Lubuk Sanai saja, setidaknya tahu Sb tidak sepenuhnya normal secara kejiwaan. Adalah aneh jika Kades tidak tahu kondisi warganya. Padahal Kades punya Kadus, punya Rt yang pasti tahu persis kondisi warganya,’’ ujar Jawoto.

Dikatakan Jawoto, ulah Sb yang memakan korban jiwa, merupakan bentuk kelalaian dari pemerintah desa. Pasalnya warga yang mengalami gangguan jiwa dan berpotensi membahayakan orang lain, dibiarkan tanpa penanganan. Kata Jawoto, statmen Kades, yang mengaku tidak tahu pasti kondisi Sb sehari-hari, adalah aneh.

‘’Ada kelalaian dari pemerintah desa yang membiarkan warga yang mengalami gangguan jiwa tanpa penanganan apapun, bahkan Kadesnya mengaku tidak tahu,’’ tambah Jawoto.

Nasi sudah menjadi bubur, apa yang sudah terjadi tidak bisa dihapus. Yang meninggal tidak mungkin hidup lagi. Namun demikian, kejadian ini tidak bisa diabaikan begitu saja. Ada pelajaran sangat penting, setidaknya hal yang sama tidak terulang dan tidak terjadi di tempat lain.

‘’Ada pelajaran berharga yang kita ambil dari kejadian ini. Bagi pengambil kebijakan di desa (Kades, red) jangan tinggal diam jika ada orang yang berpotensi menimbulkan bahaya,’’ pesan Jawoto.

Terpisah, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mukomuko, Syafriadi, SKM, M.Kes menyampaikan bahwa ODGJ bisa diobati. Hanya saja tingkat kesembuhannya tidak bisa seratus persen. Setelah mendapat pengobatan, kondisi mantan ODGJ bisa stabil jika mengkonsumsi obat. Itulah sebabnya di setiap Puskesmas ada pegawai yang memiliki keahlian mengenai ODGJ.

BACA JUGA:Alvin Lim Pertanyakan Sumber Uang untuk ODGJ dan Anak Asuh, Pratiwi Noviyanthi: 'Ya Allah...

‘’ODGJ bisa diobati meskipun tidak bisa sembuh seratus persen. Agar tetap stabil harus mengkonsumsi obat secara terus-menerus,’’ ujar Syafriadi saat ditemui di ruang kerjanya, Senin 30 Desember 2024.

Keluarga menjadi faktor penting mantan ODGJ tetap stabil. Dimana ketika obat habis harus ambil lagi. Suasana dalam keluarga juga sangat menentukan kejiwaan mantan ODGJ. Mantan ODGJ harus selalu dalam situasi damai, tenang dan tidak mendapat tekanan. 

‘’Selain keluarga, lingkungan juga berpengaruh terhadap mantan ODGJ. Jangan dikucilkan apalagi dimusuhi,’’ demikian Syafriadi.(dul)

Tag
Share