KORAN DIGITAL RM - Pemerintah Desa di wilayah Kecamatan Sungai Rumbai, diminta untuk fokus matangkan semua perencanaan kegiatan tahun 2024 sebelum berkas Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2024 di posting di aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes). Semua hasil evaluasi tingkat kecamatan kemarin harus ditindaklanjuti, diperbaiki sebelum APBDes di posting. Khusus di wilayah Kecamatan Sungai Rumbai, saat ini baru dua desa yang sudah berhasil posting APBDes. Yaitu, Desa Sidodadi dan Desa Banjarsari. Sementara untuk desa yang lainnya masih dalam proses penyusunan.
BACA JUGA:Patut Dicoba, 3 Cara Alami Memutihkan Wajah Tanpa Skincare Dalam 1 Hari Hasilnya Sudah Kelihatan
Pendamping Desa Kecamatan Sungai Rumbai, Santang Zaelani Sidik, S.Pd saat dihubungi mengatakan, percepatan dalam register RAPBDes 2024 di bagian hukum Setdakab Mukomuko 9 desa di wilayah sungai rumbai ini bisa dikatakan sudah sesuai dengan target. Meskipun sekarang masih banyak desa yang belum posting APBDes. Pihaknya menekankan sebelum memposting APBDes dalam aplikasi Siskeudes. Semua desa harus mematangkan semua perencanaan kegiatan tahun 2024. "Kita berharap sebelum memposting APBDes. Desa harus mematangkan dulu perencanaan. Semua hasil evaluasi di kecamatan kemarin harus diperbaiki sebelum APBDes diposting," kata Santang.
BACA JUGA:Dengan Cara Ini, Pelihara Kambing Lebih Mudah dan Murah
Lanjutnya, sebelum menetapkan dan memposting APBDes di Siskeudes. Desa wajib melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) penjaringan atau seleksi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD). Untuk kriteria penetapan jumlah KPM BLT-DD tahun 2024 ini, harus sesuai dengan Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 13 tahun 2023. Besaran alokasi DD untuk BLT-DD dan kriteria penerima juga sudah diatur dalam Permendes tersebut. "Penetapan KPM BLT-DD wajib dilaksanakan sebelum APBDes ditetapkan dan diposting. Karena penyaluran BLT-DD ini adalah program wajib yang harus direalisasikan oleh desa," imbuhnya.*