Belasan Kilometer Jalan Bakal Dibangun Menggunakan Dana BPDPKS

Jumat 08 Nov 2024 - 18:41 WIB
Reporter : SAHAD
Editor : SAHAD

Kebetulan untuk mendapatkan bantuan tersebut, kata Agustian, pihak terkait hanya membutuhkan persyaratan sebanyak 100 hektare atau 25 pekebun. Dengan demikian, anggota Kelompok Tani Benda Vodl II berjumlah 41 anggota kelompok dengan luas lahan sekitar 100,07 hektare. 

Dengan jumlah lahan tersebut, pihaknya mengusulkan melalui Dinas Perkebunan, jalan sepanjang 11,450 Km. 

‘’Dari jumlah panjang ruas jalan itu, 4,850 KM berada di eks plasma Desa Ujung Padang, selebihnya ling 2, 3, ling 4 dan ling 5 berada di Kelurahan Pasar Mukomuko,’’ ulasnya.  

Efek positif dari rencana pembangunan ini sangat besar terhadap usaha petani pekebun.  NJOP lahan perkebunan meningkat, biaya panen menjadi menurun.

BACA JUGA:Biji Nangka Ternyata Bagus Untuk Kesehatan, 5 Manfaat Biji Nangka Bagi Kesehatan

BACA JUGA:Gila Labubu, CEO Pop Mart Meroket ke Daftar Orang Terkaya di China

‘’Jika program ini terlaksana, banyak asas manfaat yang didapatkan masyarakat petani. Di samping nilai tanah makin tinggi, dan dapat meningkatkan nilai tambah dari pendapatan masyarakat pekebun,’’ demikian Agustian.  

Sebelumnya, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Pitriani Ilyas menyampaikan bahwa terkait rencana program ini tim Ditjenbun dan Dinas TPHP Provinsi telah melakukan survei lapangan. 

Meninjau lokasi rencana program sesuai yang diusulkan oleh kelompok tani calon penerima program.  Dikatakan Pitriani, survei lapangan ini untuk melengkapi dokumen persyaratan penyaluran dana untuk program peningkatan sarana prasarana perkebunan. 

‘’Survei lapangan ini untuk memastikan titik koordinat lokasi sesuai yang diusulkan. Ini juga bagian dari data dukung penerbitan rekomendasi teknis untuk pelaksanaan program tersebut,’’ kata Pitriani. 

Bantuan dana program pembangunan sarana dan prasarana perkebunan kelapa sawit dengan sumber dana dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) bakal disalurkan melalui kelompok tani Benda Fold Mukomuko, selaku pihak yang mengusulkan program tersebut.

Dikatakan Pitriani, Pemkab Mukomuko dalam hal ini Dinas Pertanian membantu memfasilitasi usulan program tersebut. 

‘’Kami dari dinas, membantu memfasilitasi kelompok untuk mendapatkan program tersebut. Dalam pelaksanaan kegiatan, sepenuhnya di kelola kelompok tani dan dinas hanya sebatas mengawasi jalannya program,’’ ujarnya.

Adapun pelaksanaan program ini, tergantung dari percepatan proses administrasinya.

‘’Harapan kita, program ini dapat terlaksana di tahun 2024 ini atau setidaknya di awal 2025 nanti. Pun itu, tergantung dari kelancaran proses administrasi penyaluran anggarannya,’’ ujarnya. 

Program bantuan sarana prasarana perkebunan sumber dana dari BPDPKS ini bertujuan untuk mendukung keberlangsungan perkebunan kelapa sawit rakyat di Mukomuko.

Kategori :