radarmukomukobacakoran.com-Skandal judi online kembali mengguncang dunia digital Indonesia. Kali ini, sorotan tertuju pada mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, yang dikaitkan dengan kasus 1.000 situs judi online yang dilindungi oleh para pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Kasus ini terbongkar setelah polisi menangkap 12 pegawai Komdigi yang terbukti melindungi situs-situs judi online tersebut. Warganet pun ramai-ramai menyoroti peran Budi Arie Setiadi, yang menjabat sebagai Menkominfo selama periode 17 Juli 2023 hingga 20 Oktober 2024.
"Budi Arie Setiadi tidak becus dalam bekerja. Bawahannya melindungi 1.000 situs web judi online, tetapi dia mendapatkan penghargaan keberhasilan memberantas judi online," tulis salah seorang netizen di X atau Twitter.
Kekecewaan publik semakin memuncak ketika terungkap dugaan keterlibatan seorang pegawai Komdigi berinisial ZA dalam skandal ini. Netizen bahkan mengklaim bahwa Budi Arie Setiadi pernah menghadiri pernikahan anggota keluarga ZA, meskipun kebenarannya belum terverifikasi.
Menanggapi tudingan tersebut, Budi Arie Setiadi menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian. Ia menegaskan bahwa dirinya kini fokus pada tugas barunya sebagai Menteri Koperasi dan tidak ingin terlibat dalam polemik tersebut.
"Kami menghormati langkah aparat penegak hukum. Saya berfokus mengurus koperasi dan rakyat," ujar Budi Arie Setiadi.
BACA JUGA:PNS dan PPPK 2025 Dapat Kenaikan Gaji, Lihat Rincian Lengkapnya di Sini!
BACA JUGA:PAC PKDP Penarik Dilantik, Masyarakat Piaman di Mukomuko Semakin Solid
Namun, pernyataan Budi Arie Setiadi tidak cukup untuk meredam kekecewaan publik. Warganet mendesak kepolisian untuk menyelidiki Budi Arie Setiadi sebagai saksi dalam kasus ini. Tagar #BudiArie pun trending di media sosial, menunjukkan besarnya kekecewaan publik terhadap mantan Menkominfo tersebut.
Ironisnya, selama menjabat sebagai Menkominfo, Budi Arie Setiadi mengungkapkan telah memblokir 3,8 juta konten bermuatan judi online sejak 17 Juli 2023 hingga 9 Oktober 2024. Kominfo juga memblokir 31.751 sisipan halaman judi online pada situs lembaga pendidikan dan lebih dari 31.812 di lembaga pemerintahan.
Terbongkarnya kasus ini mengungkap kenyataan bahwa upaya pemerintah dalam memberantas judi online masih belum efektif. Ternyata, ada oknum-oknum di dalam lembaga pemerintah yang justru melindungi dan mendukung kegiatan ilegal tersebut.
Modus operandi para pegawai Komdigi yang tertangkap sangat mencengangkan. Mereka menetapkan harga Rp 8,5 juta per situs judi online yang dilindungi. Mereka juga mendirikan ‘kantor satelit’ di ruko dan mempekerjakan admin dan operator yang dibayar Rp 5 juta per bulan.
Skandal ini menunjukkan bahwa korupsi dan penyalahgunaan wewenang masih menjadi masalah serius di Indonesia. Hal ini menimbulkan kecemasan publik terhadap integritas lembaga pemerintah dan mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap upaya pemerintah dalam memberantas judi online.
Kasus ini juga mengungkap tantangan yang dihadapi pemerintah dalam mengatasi perkembangan teknologi digital yang sangat pesat. Di satu sisi, teknologi digital memiliki potensi besar untuk memajukan Indonesia. Namun, di sisi lain, teknologi digital juga dapat dimanfaatkan untuk kegiatan ilegal seperti judi online.
BACA JUGA:PPS se Sungai Rumbai Diberi Ilmu Baru
BACA JUGA:Akses JUT Dan Saluran Irigasi Kurang Memadai Jadi Keluhan Petani
Oleh karena itu, pemerintah harus terus meningkatkan upaya pengawasan dan penegakan hukum di dunia digital. Pemerintah juga harus meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang teknologi digital dan menanamkan nilai-nilai integritas dan etika dalam penggunaan teknologi digital.
Skandal judi online yang melibatkan eks Menkominfo Budi Arie Setiadi merupakan peringatan bagi pemerintah untuk lebih serius menangani masalah judi online di Indonesia. Pemerintah harus berkomitmen untuk memberantas judi online secara total dan menghukum setiap pelaku tanpa pandang bulu.
Publik menantikan langkah tegas dari pemerintah dalam menangani skandal ini. Publik juga menghendaki transparansi dan akuntabilitas dalam proses hukum yang dilakukan. Semoga kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi pemerintah untuk meningkatkan kualitas tata kelola di dunia digital dan memberantas judi online secara total.
Kategori :