Skandal Judi Online, Eks Menkominfo Budi Arie Terjerat Polemik

Selasa 05 Nov 2024 - 09:54 WIB
Reporter : Irma
Editor : Ahmad Kartubi

radarmukomukobacakoran.com-Skandal judi online kembali mengguncang dunia digital Indonesia. Kali ini, sorotan tertuju pada mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, yang dikaitkan dengan kasus 1.000 situs judi online yang dilindungi oleh para pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Kasus ini terbongkar setelah polisi menangkap 12 pegawai Komdigi yang terbukti melindungi situs-situs judi online tersebut.  Warganet pun ramai-ramai menyoroti peran Budi Arie Setiadi, yang menjabat sebagai Menkominfo selama periode 17 Juli 2023 hingga 20 Oktober 2024.

"Budi Arie Setiadi tidak becus dalam bekerja. Bawahannya melindungi 1.000 situs web judi online, tetapi dia mendapatkan penghargaan keberhasilan memberantas judi online," tulis salah seorang netizen di X atau Twitter.

Kekecewaan publik semakin memuncak ketika terungkap dugaan keterlibatan seorang pegawai Komdigi berinisial ZA dalam skandal ini.  Netizen bahkan mengklaim bahwa Budi Arie Setiadi pernah menghadiri pernikahan anggota keluarga ZA, meskipun kebenarannya belum terverifikasi.

Menanggapi tudingan tersebut, Budi Arie Setiadi menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.  Ia menegaskan bahwa dirinya kini fokus pada tugas barunya sebagai Menteri Koperasi dan tidak ingin terlibat dalam polemik tersebut.

"Kami menghormati langkah aparat penegak hukum. Saya berfokus mengurus koperasi dan rakyat," ujar Budi Arie Setiadi.

BACA JUGA:PNS dan PPPK 2025 Dapat Kenaikan Gaji, Lihat Rincian Lengkapnya di Sini!

BACA JUGA:PAC PKDP Penarik Dilantik, Masyarakat Piaman di Mukomuko Semakin Solid

Namun,  pernyataan Budi Arie Setiadi tidak cukup untuk meredam kekecewaan publik.  Warganet mendesak kepolisian untuk menyelidiki Budi Arie Setiadi sebagai saksi dalam kasus ini.  Tagar #BudiArie pun trending di media sosial,  menunjukkan  besarnya  kekecewaan  publik  terhadap  mantan  Menkominfo  tersebut.

Ironisnya,  selama menjabat sebagai Menkominfo,  Budi Arie Setiadi  mengungkapkan  telah memblokir  3,8 juta konten bermuatan judi online  sejak  17 Juli 2023 hingga  9 Oktober 2024.  Kominfo juga memblokir  31.751 sisipan halaman judi online pada situs lembaga pendidikan dan lebih dari  31.812 di lembaga pemerintahan.

Terbongkarnya  kasus  ini  mengungkap  kenyataan  bahwa  upaya  pemerintah  dalam  memberantas  judi  online  masih  belum  efektif.  Ternyata,  ada  oknum-oknum  di  dalam  lembaga  pemerintah  yang  justru  melindungi  dan  mendukung  kegiatan  ilegal  tersebut.

Modus  operandi  para  pegawai  Komdigi  yang  tertangkap  sangat  mencengangkan.  Mereka  menetapkan  harga  Rp 8,5 juta  per  situs  judi  online  yang  dilindungi.  Mereka  juga  mendirikan  ‘kantor  satelit’  di  ruko  dan  mempekerjakan  admin  dan  operator  yang  dibayar  Rp 5 juta  per  bulan.

Skandal  ini  menunjukkan  bahwa  korupsi  dan  penyalahgunaan  wewenang  masih  menjadi  masalah  serius  di  Indonesia.  Hal  ini  menimbulkan  kecemasan  publik  terhadap  integritas  lembaga  pemerintah  dan  mengurangi  kepercayaan  masyarakat  terhadap  upaya  pemerintah  dalam  memberantas  judi  online.

Kasus  ini  juga  mengungkap  tantangan  yang  dihadapi  pemerintah  dalam  mengatasi  perkembangan  teknologi  digital  yang  sangat  pesat.  Di  satu  sisi,  teknologi  digital  memiliki  potensi  besar  untuk  memajukan  Indonesia.  Namun,  di  sisi  lain,  teknologi  digital  juga  dapat  dimanfaatkan  untuk  kegiatan  ilegal  seperti  judi  online.

BACA JUGA:PPS se Sungai Rumbai Diberi Ilmu Baru

BACA JUGA:Akses JUT Dan Saluran Irigasi Kurang Memadai Jadi Keluhan Petani

Oleh  karena  itu,  pemerintah  harus  terus  meningkatkan  upaya  pengawasan  dan  penegakan  hukum  di  dunia  digital.  Pemerintah  juga  harus  meningkatkan  kualitas  sumber  daya  manusia  di  bidang  teknologi  digital  dan  menanamkan  nilai-nilai  integritas  dan  etika  dalam  penggunaan  teknologi  digital.

Skandal  judi  online  yang  melibatkan  eks  Menkominfo  Budi  Arie  Setiadi  merupakan  peringatan  bagi  pemerintah  untuk  lebih  serius  menangani  masalah  judi  online  di  Indonesia.  Pemerintah  harus  berkomitmen  untuk  memberantas  judi  online  secara  total  dan  menghukum  setiap  pelaku  tanpa  pandang  bulu.

Publik  menantikan  langkah  tegas  dari  pemerintah  dalam  menangani  skandal  ini.  Publik  juga  menghendaki  transparansi  dan  akuntabilitas  dalam  proses  hukum  yang  dilakukan.  Semoga  kasus  ini  menjadi  pelajaran  berharga  bagi  pemerintah  untuk  meningkatkan  kualitas  tata  kelola  di  dunia  digital  dan  memberantas  judi  online  secara  total.

 

 

Kategori :

Terkait

Senin 29 Jul 2024 - 19:46 WIB

Warga Sidodadi Luka Tusuk