PAC PKDP Penarik Dilantik, Masyarakat Piaman di Mukomuko Semakin Solid

Minggu 03 Nov 2024 - 19:14 WIB
Reporter : SAHAD
Editor : SAHAD

radarmukomukobacakoran.com - Sabtu 2 November 2024, berlangsung pelantikan Pengurus Anak Cabang (PAC) Persatuan Keluarga Daerah Piaman (PKDP) Kecamatan Penarik periode 2024-2029. 

Bertempat di salah satu hotel yang ada di Desa Penarik, Kecamatan Penarik, mulai pukul 11.30 WIB. PAC PKDP Kecamatan Penarik, dilantik oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten Mukomuko, Syamsuardiman, S.Pd. 

Acara dihadiri Penjabat sementara (Pjs) M. Rizon, S.Hut, M.Si. Juga hadir Ketua Ikatan Keluarga Minang (IKM) Kabupaten Mukomuko, dr. Surya Dharma, S.PB. Tidak ketinggalan Ketua Ikatan Keluarga Tanah Datar (IKTD) Mukomuko, Yulzefri, S.Pd, bersama anggota, Ketua Ikatan Keluarga Solok Selatan dan sekitarnya(IKSS) Mukomuko, Ali Amran alias Ateng, Ketua DPC PKDP Mukomuko, Masrizal, serta serta Pengurus DPC PKDP Ketua dan Pengurus DPD PKDP Bengkulu Utara. 

BACA JUGA:Liga Voli Korea, Megawati Bawa Red Sparks ke Jalur Kemenangan

Dalam sambutan perdananya, Ketua DPC PKDP Penarik, H. Zamzami Chaniago, menyampaikan PAC PKDP Penarik, baru saja dibentuk. Oleh karena itu perlu dan butuh bimbingan dari Pengurus DPD PKDP. Selain itu, Zamzami juga mengatakan PKDP merupakan organisasi sosial, mengedepankan kebersamaan dan etika. Dikatakan Zamzami, bahwa PKDP tersebar di berbagai daerah. Bukan hanya di Mukomuko, tapi di berbagai kabupaten lain. Dan dimanapun berada, anggota PKDP selalu mengedepankan etika dan membaur dengan masyarakat setempat. 

"Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung. Dan anggota PKDP hidup rukun dengan masyarakat dan lingkungan sekitar," kata Zamzami. 

Penasihat DPD PKDP Kabupaten Mukomuko, Alfian Tanjung, menjelaskan PKDP adalah suatu organisasi para prantau yang berasal berasal dari wilayah administrasi Kota Pariaman dan Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, serta warga dari wilayah-wilayah sekitarnya yang punya kedekatan budaya, sejarah dan hubungan emosional/kekerabatan. 

"Pengurus PKDP tediri dari DPC untuk tingkat kecamatan, DPD tingkat kabupaten, DPW di tingkat provinsi serta dewan pengurus pusat," jelas Alfian. 

BACA JUGA:Lamaran Kerja Masuk RSUD Menumpuk

Dikatakan Alfian, di Kabupaten Mukomuko, telah berdiri 3 DPC PKDP. Selain di Kecamatan Penarik yang baru dibentuk, juga telah berdiri lebih dulu DPC Kota Mukomuko dan DPC Lubuk Pinang. Dan anggotanya adalah warga Pariaman yang berada di kecamatan sekitar. 

"Anggota DPC PKDP Penarik ini, bukan hanya warga Penarik, bisa juga dari kecamatan terdekat, misalnya mereka yang tinggal di Kecamatan Teramang Jaya, Selagan Raya dan sekitarnya," tambah Alfian. 

Masih Alfian, dengan dibentuk Pengurus PKDP dari kecamatan hingga pusat, maka akan terjalin silaturahmi yang erat dan solid sesama perantau yang berasal dari daerah yang sama, Pariaman.

Kategori :