Kurun 9 Bulan, Polres Mukomuko Ungkap 21 Kasus Narkoba

Jumat 27 Sep 2024 - 19:46 WIB
Reporter : SAHAD
Editor : SAHAD

radarmukomukobacakoran.com - Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif berbahaya lainnya (Narkoba) di Kabupaten Mukomuko, bisa dikatakan cukup tinggi. 

Hal itu bisa dilihat dari hasil kerja Polres Mukomuko dalam hal ini Satuan Reserse Narkoba. Dimana dalam kurun Januari hingga September 2024, telah terungkap 21 Kasus dugaan Penyalahgunaan Narkotika golongan satu, ganja dan sabu-sabu. 

Terbaru, penangkapan terhadap pelaku dugaan Penyalahgunaan Narkoba terjadi pada Kamis (26/9/2024) di gang becek, Kecamatan Lubuk Pinang. Dua orang pria dewasa berhasil diamankan dengan barang bukti, benda berwarna putih yang diduga sabu-sabu, dalam plastik kecil.

Hal itu terungkap dalam acara penyuluhan kesehatan Narkoba yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Sido Makmur, Kecamatan Air Manjuto, Kamis 26 September 2024.

Dalam penyuluhan ini, pemerintah desa menghadirkan 3 narasumber. 

Narasumber pertama dari Polres Mukomuko, Sat Narkoba, IPTU Agus Cik, S.I.Kom. 

BACA JUGA:Putri KW Tumbang, 3 Wakil Merah Putih Melaju ke Semifinal

Dalam pemaparan materinya, IPTU Agus Cik, menjelaskan beberapa jenis Narkoba yang banyak beredar di Mukomuko, Narkotika golongan satu, jenis sabu-sabu dan ganja. Ada jenis Narkoba lain yang juga banyak beredar di Indonesia, adalah jenis ekstasi. 

"Dalam satu kasus pengungkapan Narkoba, biasanya tersangkanya lebih dari satu orang. Ini menjadi indikasi banyaknya penyalahgunaan Narkoba di Mukomuko," ulas IPTU Agus Cik.

IPTU Agus juga menyampaikan, penyebaran Narkoba sudah menyentuh kalangan anak muda. Dan pengguna Narkoba di Mukomuko sudah menyentuh seluruh kalangan masyarakat. Dari kasus yang berhasil diungkap, pelaku penyalahgunaan Narkoba bekerja sebagai buruh, sopir, swasta dan sebagainya. 

"Dulu penyalahgunaan Narkoba didominasi orang-orang kalangan atas. Tapi sekarang sudah merambah semua kalangan. Bagi kita orang tua, awasi kegiatan anak-anak, bagi remaja jangan sekali-kali mencoba," pesan IPTU Agus Cik. 

BACA JUGA:Pemdes Tunggang Genjot Proyek DD

Kades Sido Makmur, Fawzi Amir Asy-sya'bi, SE menyampaikan, tujuan penyuluhan ini memberikan pengetahuan terhadap masyarakat tentang Narkoba. Baik jenis, maupun bahaya yang ditimbulkan. 

"Penyuluhan ini bertujuan memberikan pemahaman tentang Narkoba terhadap masyarakat. Dan perwakilan masyarakat bisa menukarkan ilmu yang didapat kepada warga lainnya,' demikian Fawzi.

Kategori :