Gerayangi Anak Bawah Umur, Warga Asal Lampung Dibekuk Polsek Sungai Rumbai
Kapolsek Sungai Rumbai, Ipda Freddy Silaen, SH.-Dedi Sumanto-Radar Mukomuko
koranrm.id - Tim Buru Sergap (Buser) Unit Reskrim Polsek Sungai Rumbai, Polres Mukomuko Polda Bengkulu, di bawah komando Kapolsek, Ipda Freddy Silaen, SH, patut diacungi jempol. Pasalnya, mereka bergerak cepat dan tepat dalam mengungkap tersangka dugaan persetubuhan anak di bawah umur di wilayah hukum Polsek Sungai Rumbai Mukomuko. Adapun identitas Tersangka (Tsk) persetubuhan anak di bawah umur yang berhasil diamankan, yaitu seorang duda berinisial SS (48) warga asal Kota Jawa Lampung.
Tsk diamankan anggota Unit Reskrim Polsek Sungai Rumbai pada Selasa,(24/11/2025) di Desa Bunga Tanjung Kecamatan Teramang Jaya Mukomuko. Setelah berhasil diamankan, tersangka langusng diserahkan ke Unit PPA Polres Mukomuko untuk diproses secara hukum lebih lanjut.
Kapolres Mukomuko AKBP Riky Crisma Wardana, S.Ik, melalui Kapolsek Sungai Rumbai Ipda Freddy Silaen, SH, dihubungi membenarkan adanya penangkapan Tsk persetubuhan anak di bawah umur. Dia mengatakan, penangkapan tersangka ini berdasarkan laporan dari orang tua korban pada tanggal 18 November lalau.
Berangkat dari laporan tersebut, mereka langsung bergerak dengan cepat untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga tersangka berhasil diamankan.
"Tersangka kita amankan di Desa Bunga Tanjung Kecamatan Teramang Jaya, yang pada saat itu hendak melarikan diri dari kejaran anggota. Setalah tersangka ini kita amankan, kita langsung koordinasi dengan Unit PPA Polres Mukomuko. Dan tersangka langsung kita serahkan ke Unit PPA Polres Mukomuko," kata Freddy.
Lanjutnya, pengungkapan kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur ini, berawal dari pihaknya, Polsek Sungai Rumbai menerima laporan dari orang tua korban pada Selasa tanggal 18 November 2025 lalu. Dalam laporannya, orang tua korban mengaku bahwa anaknya yang masih usia 12 tahun saat ini, diduga telah mendapat perlakukan yang tidak wajar dari pelaku sebanyak lebih kurang 20 kali. Setelah menerima laporan itu, Kapolsek Sungai Rumbai dan jajaran anggota melakukan penyelidikan keberadaan pelaku yang sudah sempat kabur.
"Berkat koordinasi yang baik antara petugas Polsek Sungai Rumbai dan masyarakat. Sehingga pelaku yang sempat melarikan diri ini, berhasil kita amankan tanpa perlawanan," tambahnya.