Satgas Pangan Polres Mukomuko Pantau Harga Beras, Pastikan Tidak Melebihi HET
Satgas pangan cek harga beras di pasar tradisional.-Sahad-Radar Mukomuko
koranrm.id – Kepolisian Resor Mukomuko melalui Satuan Tugas (Satgas) Pangan terus melakukan pengawasan dan pengendalian harga beras di wilayah Kabupaten Mukomuko. Kegiatan ini dilakukan secara berkala oleh tim yang dipimpin Kanit Tipidter Satreskrim Polres Mukomuko sebagai upaya menjaga kestabilan harga komoditas pokok, khususnya beras, agar tidak melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Dalam pantauan terbaru yang dilakukan di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Mukomuko, polisi menemukan bahwa harga beras masih berada pada kisaran normal. Tidak ditemukan indikasi kenaikan yang melampaui batas HET, baik untuk beras medium maupun premium. Kondisi ini menunjukkan bahwa distribusi dan pasokan beras di wilayah setempat sejauh ini masih terjaga.
Pengawasan dilakukan dengan mendatangi langsung pasar-pasar tradisional dan kios pedagang beras untuk mencocokkan harga jual dengan ketentuan pemerintah. Selain itu, Satgas Pangan juga berdialog dengan pedagang guna memastikan tidak ada praktik penimbunan ataupun kenaikan harga yang tidak wajar.
Kapolres Mukomuko, AKBP Riky Crisma Wardana, S.I.K melalui Kanit Tipidter Satreskrim Polres Mukomuko, IPDA Muhammad Bima Leo Naldi, S.Tr.K, menegaskan bahwa kegiatan ini akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan. Ia menjelaskan, pengawasan harga beras bukan hanya dilakukan di Mukomuko, tetapi juga serentak di seluruh wilayah Indonesia sebagai bagian dari Program Ketahanan Pangan yang dicanangkan Presiden.
Menurut IPDA Bima, tujuan utama kegiatan ini adalah memastikan masyarakat mendapatkan beras dengan harga sesuai HET serta mencegah potensi pelanggaran yang dapat merugikan masyarakat. “Sejauh ini harga beras masih normal, namun begitu kami akan terus turun untuk memantau dan memastikan harga beras tidak keluar dari HET,” ujarnya.
Pengawasan rutin ini diharapkan mampu menjaga stabilitas harga pangan menjelang berbagai momentum yang berpotensi memicu peningkatan kebutuhan, serta memberi kepastian kepada masyarakat bahwa harga beras tetap terkendali sesuai regulasi pemerintah.