Hadapi Bencana, Bahkan Isu Gempa Besar Pemkab Mukomko Sudah Siapkan Cadangan Ini

Selasa 20 Aug 2024 - 06:38 WIB
Reporter : AMRIS
Editor : Ahmad Kartubi

 

Radarmukomuko.bacakoran.com- Tengah ramai  isu dan pemberitaan potensi gempa besar dan tsunami yang  akan melanda selat Sunda dan berbagai daerah di Indonesia dalam waktu dekat, termasuk Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu.

Kabupaten Mukomuko masuk dalam wilayah zona merah rawan gempa bumi dan tsunami, karena berada di zona megathrust Mentawai-Siberut.

Menyikapi potensi gempa besar dan juga berbagai bencana yang bisa merenggut nyawa, pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui dinas-dinas terkait sudah mempersiapkan diri, mulai dari persiapan logistik hingga langkah evakuasi dan penyelamatan.

Diantara yang disiapkan, yaitu dapur umum, penentuan lokasi evakuasi, termasuk persiapan bahan pangan dan  kantong mayat.

Kepala pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Mukomuko, Ruri Irwandi,ST diminta keterangannya, menjelaskan karena rawan bencana, sejak awal pemerintah sudah mempersiapkan antisipasi.

Mulai dari persiapan berupa sosialisasi hingga mempersiapkan kebutuhan yang diperlukan andai bencana benar-benar melanda.

Seperti Dapur umum, saat ini sudah tersedia dua dapur yang bisa diangkut kemana-mana untuk membantu masyarakat.

Terkait kantong mayat, juga dikatakannya sekarang stok masih cukup hingga ratusan unit.  Kantong mayat ini memang selalu disediakan.

Tujuan disediakannya tidak ada kaitan dengan isu gempa dan tsunami, tapi tersedia untuk antisipasi ada musibah lainnya, seperti orang tenggelam seperti sebelumnya.

"Kalau kantong mayat itu selalu tersedia, sudah banyak yang digunakan, seperti untuk korban tenggelam. 

Ini semua tidak ada hubungannya dengan isu gempa. Kita doakan tidak ada bencana besar terjadi," katanya.

Kepala Dinas Ketahanan pangan, Elxandy Ultria Dharma, STP, M.Div,Ev alias Etang diminta keterangannya menyangkut stok pangan jika terjadi bencana besar, mengaku selalu siap.

Saat ini pemerintah memiliki kurang lebih 18,3 tons stok pangan yang dititipkan di Bulog. Pangan ini bisa digunakan kapan saja saat diperlukan.

Peyediaan stok pangan ini memang sudah menjadi kewajiban pemerintah daerah, minimal harus memiliki 18 tons stok setiap tahunnya.

Kategori :