radarmukomuko.bacakoran.co - Seluruh pegawai Koprs Adiyaksa lingkup Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mukomuko diimbau tetap menjauhi segala bentuk perjudian, terlebih judi online (Judol). Hal tersebut sekaligus menindaklanjuti surat edaran dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) tentang larangan Korps Adiyaksa tidak terlibat perjudian. Sebagaimana disampaikan Yusmanelly, S.H.,M.H, melalui Kasi Intelijen Radiman, SH, MH saat ditemui di ruang kerjanya. Pada Jumat 19 Juli 2024.
Ia menyampaikan, terkait peristiwa yang tengah marak, yaitu Judol memang menjadi masalah serius. Khusus dilingkup Kejari Mukomuko untuk sekarang belum dilaksanakan pemeriksaan terhadap Handphone (Hp) milik seluruh pegawai. Namun pemeriksaan Hp tersebut akan tetap diagendakan. Disisi lain, para personil kejaksaan juga terus diingatkan melalui berbagai cara agar tetap menjauhi seluruh bentuk perjudian, khusus Judol. Misalnya seperti saat rapat, menjelang sholat berjamaah para personil terus diingatkan menjauhi judi online. “Kita dilingkup Kejari Mukomuko belum melakukan pengecekan Hp seluruh pegawai terkait judi online. Namun bentuk pencegahannya seperti pemantauan dan beri pemahaman rutin dilakukan,”katanya. Masih Radiman, imbauan terhadap seluruh pegawai Kejari ini juga dalam upaya menindaklanjuti surat edaran dari Kejagung RI. Sebab beberapa waktu lalu, Kejagung telah mengeluarkan surat edaran agar seluruh Korps Adiyaksa tidak tidak terlibat judi. Kemudian imbauan tersebut juga sebagai bentuk preventif. Bak pepatah mengatakan, mencegah lebih baik dari pada mengobati. “Terlebih Kejagung RI juga telah mengeluarkan surat edaran agar seluruh Korps Adiyaksa menjauhi seluruh bentuk perjudian,” sambungnya. Saat disentil terkait sanksi bagi personil jika ketahuan terlibat perjudian, Radiman mengatakan akan ditindaklanjuti. Bentuk tindaklanjut yang paling dasar berkenaan dengan memberikan pemahaman bahwa perjudian akan merugikan dan berdampak buruk. Kemudian Radiman memastikan, sampai sekarang belum ada satupun anggota mereka terlibat perjudian, baik offline maupun online. Sehingga dapat dipastikan Koprs Adiyaksa Kejari Mukomuko steril dari segala macam bentuk perjudian. “Maka kita memastikan lingkup Kejari Mukomuko sampai saat ini tetap steril dari perjudian, termasuk judi online,”tutupnya.*
Kategori :