Kegiatan APBDes Air Berau Tetap Jalan Pemecatan Kades Diproses Inspektorat

Jumat 17 May 2024 - 17:30 WIB
Reporter : Dedi Sumanto
Editor : SAHAD

KORAN DIGITAL RM - Meskipun dituntut diberhentikan dari jabatan Kades oleh warga. Namun, Kepala Desa (Kades) Air Berau, April dan jajaran perangkatnya tetap merealisasikan kegiatan yang sudah ditetapkan dalam APBDes tahun 2024. Selain itu, semua proses pelayanan masyarakat di tingkat desa tersebut juga berjalan seperti biasa. Sementara, data yang terhimpun media ini, untuk laporan warga yang meminta Kades Air Berau diberhentikan ini, masih diproses tim Inspektorat. Sejauh ini proses yang dilakukan oleh inspektorat masih dalam tahap klarifikasi. Beberapa perwakilan dari warga setempat sudah dipanggil. Termasuk suami wanita yang diduga selingkuh dengan Kades Air Berau, juga sudah diberikan surat pemanggilannya. Selain itu, dalam waktu dekat ini tim dari Inspektorat juga berencana memanggil Kades Air Berau untuk klarifikasi. 

BACA JUGA:Irigasi DI Manjuto Kanan Ditutup, 72 Hektar Terdampak

BACA JUGA:Terdengar Aneh, Ampo Cemilan Berbahan Tanah Liat Ini Justru Dipercaya Dapat Kuatkan Janin Ibu Hamil

Inspektur Inspektorat Daerah Mukomuko, Apriansyah melalui Inspektur Pembantu (Irban) III, Yuaksen mengatakan, laporan warga yang meminta Kades Air Berau diberhentikan ini masih terus diproses. Beberapa perwakilan dari warga sudah dimintai keterangan. Kemudian surat pemanggilan untuk suami wanita yang diduga selingkuh dengan Kades Air Berau juga sudah dibuat. Secepat mungkin Kades Air Juga akan dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dengan tudingan warga tersebut. "Masih diproses Inspektorat. Kami juga sudah membuat surat panggilan untuk suami yang diduga selingkuh dengan Kades. Orang yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan masih ada sekitar lebih kurang 4 orang lagi. Setelah itu, Kades Air Juga akan dipanggil setelah pemeriksaan yang lain selesai," kata Yuaksen.

Sementara Camat Pondok Suguh, Rustam Effendi, S.Sos saat dikonfirmasi mengatakan, kegiatan yang bersumber dari Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) di Desa Air Berau tahun 2024 ini tetap berjalan dan terealisasi sesuai dengan rencana. Menurutnya, sejauh ini Surat Keputusan (SK) pemberhentian Kades Air Berau belum ada. Dan Kades Air Berau tetap harus bekerja. Semua pelayanan masyarakat di Desa Air Berau juga tetap berjalan seperti biasanya. "Ya, untuk kegiatan DD dan ADD tahun 2024 di Desa Air Berau tetap berjalan. Penyaluran BLT-DD tahap I dan kegiatan lainnya yang bersumber dari DD tahap I juga berjalan. Demikian juga masalah pelayanan masyarakat juga tetap berjalan seperti biasanya," kata Rustam Effendi.

BACA JUGA:TPG yang Ditunggu-tunggu Cair, Semua Bahagia

BACA JUGA:Tahun Ini, DD Tanjung Alai Fokus Peningkatan Jalan

Untuk diketahui, masyarakat Desa Air Berau Kecamatan Pondok Suguh yang menuntut Kades Air Berau atas nama, April, diberhentikan karena diduga telah melakukan perselingkuhan dengan seorang wanita yang bukan istri. Dugaan perselingkuhan Kades Air Berau ini, dibuktikan dengan selembar surat perdamaian antara pihak Kades Air Berau Dengan pihak Suami wanita yang diduga selingkuhan Kades Air Berau. Warga memang tidak melihat langsung kejadian  dugaan perselingkuhan tersebut. Namun, warga Desa Air Berau melihat selembar surat perdamaian antara pihak Kades Air Berau dengan pihak suami perempuan yang diduga selingkuhan Kades. Atas dasar surat perdamaian kedua belah pihak inilah warga desa setempat melaksanakan musyawarah bersama. Hasil yang dilahirkan dalam musyawarah tersebut, warga minta Kades Air Berau diberhentikan dari jabatannya.*

Kategori :