Pemilihan Kades PAW Air Berau Digeber
Semua logistik pelaksanaan Pilkades PAW Desa Air Berau sudah siap.-Dedi Sumanto-Radar Mukomuko
koranrm.id - Sesuai dengan jadwal dan tahapan, hari ini Senin 28 Juli 2025 panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Air Berau menggelar kegiatan pemungutan suara atau pencoblosan Pilkades PAW.
Sesuai dengan kesepakatan yang sudah ditetapkan, model atau cara pemilihan Kades PAW dilaksanakan dengan cara pencoblosan langsung. Adapun jumlah lembaga atau unsur yang ikut terlibat dalam pencoblosan ditetapkan sebanyak 15 unsur.
Yaitu, unsur dari Pemerintahan Desa, BPD, Lembaga Adat, PKK, Majlis Taklim, Pegawai Masjid, Karang Taruna, Kader posyandu, Panitia, Calon, Tokoh Masyarakat, Tokoh pendidikan, Kepala Kaum, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan unsur dari anggota Linmas. Dengan jumlah mata pilih sebanyak 67 pemilih.
Pj Kades Air Berau, Jusmani, SE pada saat dihubungi mengatakan, sejauh ini terkait dengan persiapan logistik semua sudah siap. Mulai dari kertas suara, bilik suara dan perlengkapan lainnya untuk pelaksanaan pemungutan suara semua sudah disiapkan oleh panitia.
BACA JUGA:Tim Monev Tak Temukan Kegiatan Fiktif
Jika tidak ada halangan pemungutan suara atau pencoblosan akan dilaksanakan Senin 28 Juli 2025. Undangan untuk pemilih yang tegabung dalam unsur yang ditetapkan sudah dibagikan. Pihaknya berharap semua keterwakilan dari unsur yang mewakili masyarakat Air Berau dalam pemilihan ini bisa memenuhi undangan yang diberikan panitia.
"Ya, semua persiapan logistik untuk pelaksanaan pemungutan suara sudah siap. Insya Allah besok (hari ini red) pemungutan suara akan dilaksanakan oleh panitia," ungkap Jusmani Minggu,(27/7).
Lanjutnya, dia sebagai Pj Kades Air Berau berharap semua rentetan dan tahapan pelaksanaan Pilkades PAW ini bisa berjalan sesuai dengan tahapan yang sudah ditetapkan.
Dan yang tidak kalah penting tahapan harus dilaksanakan sesuai dengan aturan dan regulasi yang sudah ada. Dia menargetkan sebelum Oktober mendatang Kades PAW hasil pemilihan ini sudah dilantik. Sehingga masa jabatan Kades PAW ini lebih dari 1 tahun. Setidaknya bisa 1 tahun 2 bulan.
BACA JUGA:Tanam Sawit di Pekarangan Rumah Bisa Picu Banjir dan Gangguan Kesehatan
"Kita berharap semua tahapan Pilkades PAW ini dilakukan sesuai dengan aturan dan regulasi yang sudah ada. Dan kita juga berharap Kades PAW ini bisa dilantik sebelum Oktober mendatang," ucapnya.
Untuk diketahui, adapun calon Kades PAW yang ikut dalam Pilkades ini yaitu, sebanyak 2 orang. Yaitu M. Yakin dan Dedi Hartono. Kedua nama tersebut ditetapkan secara resmi sebagai calon melalui Musyawarah Desa (Musdes) bersama anggota BPD, dan tokoh masyarakat, serta keterwakilan lembaga lain yang ada di desa setempat.
Setelah resmi ditetapkan sebagai calon, panitia langsung mengundi Nomor urut. Sesuai pengan hasil pengundian, calon atas nama M Yakin dinobatkan sebagai calon Nomor 01, dan calon atas nama Dedi Hartono dinonatkan Nomor urut 02.