Kades Pulai Payung Dinobatkan Piagam Penghargaan PJA 2025

Kamis 27 Nov 2025 - 18:01 WIB
Reporter : Dedi Sumanto
Editor : SAHAD

koranrm.id - Kepala Desa (Kades) Pulai Payung Mustarrudin, SE, patut diacungi jempol. Pasalnya, yang bersangkutan berhasil menjadi salah satu Kades yang mewakili Kabupaten Mukomuko, yang dianugerahi piagam penghargaan Paralegal Justice Aword (PJA) tahun 2025 dari Kementrian Hukum Republik Indonesia. Kegiatan penganugerahan piagam penghargaan PJA tersebut, dilaksanakan di Graha Pengayoman Jakarta Rabu,(26/11/2025). Agenda nasional tersebut jadi momen strategis dalam memperkuat kapasitas paralegal nonadvokad khususnya Kepala Desa dan Lurah, yang menjadi garda terdepan dalam menyelesaikan berbagai jenis persoalan dan sengketa di kalangan masyarakat. Dan jadi penjaga prinsip keadilan yang setara bagi seluruh warga.

Kepala Desa (Kades) Pulai Payung, Mustarrudin, SE dikonfirmasi menyebut, bahwa dia adalah salah satu Kades perwakilan dari Kabupaten Mukomuko yang diberikan piagam penghargaan dan dianugerahkan piagam penghargaan PJA tahun 2025. Piagam pertama adalah piagam penghargaan bahwa Desa Pulai Payung telah mendapatkan predikat Anubhawa Sasana Jagaddhita. Kemudian piagam penghargaan diberikan kepada Kades Pulai Payung yang telah meraih Peacemaker Justice Award (PJA).

Selain itu, Kades Pulai Payung juga diberikan sertifikat telah lulus Peacemaker Training, sehingga yang bersangkutan dapat untuk menggunakan identitas non Akademik dengah penyematan gelar di belakang naman Non Litigation Peacemaker (NL.P).

"Ya, dari Provinsi Bengkulu hanya ada 2 Kades dan 2 Lurah yang berhasil lolos dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum). Dari Kabupaten Mukomuko diwakili oleh Desa Pulai Payung," kata Mustarrudin tempo hari.

Dilanjutkannya, adapun Kades dan lurah yang dianugerahkan Paralegal Justice Award 2025, dan siap jadi Peacemaker di Posbakum dari Provinsi Bengkulu, yaitu Amran, Lurah Dermayu Kabupaten Seluma, Mustarrudin, Kades Pulai Payung Kabupaten Mukomuko, Putra Jaya, Kades Batu Dewa Kabupaten Rejang Lebon, dan Herli Marlina, lurah Bentiring Kota Bengkulu. Setalah mendapatkan piagam penghargaan dan sertifikat dari Kementrian Bukik Republik Indonesia. Sekarang mereka sudah siap menjadi Peacemaker di Posbakum di tingkat Desa dan di kelurahan masing-masing. 

"Saat ini mereka sudah bisa menyelesaikan semua masalah sengketa di masyarakat. Dan menjaga keadilan yang setara untuk semua masyarakat desa," ungkapnya.

Peacemaker Justice Award ini, bukan hanya kegiatan serimonial belaka. Tetapi ini adalah salah satu bentuk nyata dari pemerintah untuk Kades dan Lurah yang aktif dalam pembentukan Posbakum di tingkat Desa dan Kelurahannya. Dan menyelesaikan persoalan hukum secara secara mandiri, dan mendukung semua pepgram-program strategis terkait akses keadilan bagi semua masyarakat desa dan Kelurahan. Keberadaan Posbakum ini kedepan diharapkan mampu memberikan respon cepat, tepat dan dekat serta busa berpihak kepada semua masyarakat. Terutama masalah sengketa yang terjadi di tingkat desa dan kelurahan.

Kategori :