koranrm.id - Pemerintah Desa dan BPD Desa Mekar Sari Kecamatan Sungai Rumbai Mukomuko resmi menetapkan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk Tahun Anggran (TA) 2026 pada Selasa,(14/10) kemarin. Dokumen RKPDes tersebut ditetapkan melalui kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes).
Sesuai dengan kesepakatan bersama yang dilahirkan dalam Musrenbangdes itu, setidaknya ada 5 item kegiatan fisik yang ditetapkan menjadi skala prioritas dalam penggunaan Dana Desa (DD) TA 2026 mendatang. Semua kegiatan fisik yang ditetapkan sebagai skala prioritas tersebut sesuai dengan usulan dan kebutuhan masyarakat Desa Mekar Sari. Kepala Desa Mekar Sari, Hasan Asmuni melalui Sekdes, Andi Irawan, pada saat dihubungi mengatakan, dalam kegiatan Musrenbangdes tersebut banyak usulan pembangunan yang disamakan oleh warga. Semuanya ditampung dan saring untuk ditetapkan sebagai skala prioritas. Sesuai dengan kesepakatan bersama yang dilahirkan dalam Musrenbangdes itu, BPD menetapkan 5 item kegiatan pembangunan dosis sebagai prioritas dalam penggunaan DD TA 2026 nanti. Yaitu, pembangunan rabat beton jalan produksi, pembangunan lapangan futsal, pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) sarana umum, TPT di wilayah RT 02 dan pembangunan saluran drainase di wilayah RT 04. "Kalau perencanaan fisik banyak ada 4 item. Tetapi itu tergantung ketersediaan anggran tahun depan, bisa terealisasi atau tidak. Yang jelas untuk prioritas sudah ada," ungkapnya. Sementara pendamping desa Kecamatan Sungai Rumbai, Santang Zaelani Sidik, S.Pd, menambahkan, penggunaan DD TA 2026 mendatang ada program prioritas yang ditentukan oleh pemerintah pusat dan ada juga prioritas yang ditentukan oleh desa. Dalam hal ini dia sebagai pendamping memastikan Desa Mekar Sari mengalokasikan DD untuk program prioritas pusat. Seperti 20 persen untuk program Ketahanan Pangan, alokasi DD 30 persen untuk mendukung BUMDes, alokasi DD 10.perden untuk program penyaluran BLT-DD, untuk stunting dan alokasi DD 3 persen untuk operasional desa. "Semua program prioritas yang ditentukan pemerintah pusat itu sudah dialokasikan oleh Pemdes Mekar Sari. Setelah itu, barulah dilakukan untuk prioritas di desa," tambahnya.
Kategori :