Mundam Marap Siap Merealisasikan Ketahanan Pangan Sesuai Regulasi

Senin 10 Mar 2025 - 17:10 WIB
Reporter : Dedi Sumanto
Editor : SAHAD

KORANRM.ID - Pemerintah Desa Mundam Marap Kecamatan Ipuh, akan merealisasikan semua dana untuk program ketahanan pangan setelah proses penyusunan dan penetapan APBDes perubahan dilakukan. Pemdes Mundam siap merealisasikan dana khusus untuk program ketahanan pangan tersebut sesuai dengan regulasi dan aturan yang ada. Yaitu Kemendes Nomor 3 tahun 2025 tentang penggunaan dana desa untuk ketahanan pangan. Semua dana untuk program ketahanan pangan akan mereka direalisasi sesuai dengan petunjuk teknis yang ada. Dimana rencana program ketahanan pangan yang mereka realisasikan tahun 2025 ini, yaitu penanaman jagung, dan pengembangan ternak sapi, sesuai dengan regulasi dan potensi di wilayah Desa Mundam Marap. 

BACA JUGA:Pengerjaan Bangunan Tribun Mini Lapangan Voli Lubuk Gedang Dimulai

BACA JUGA:Dana Ketahanan Pangan Untuk Era Baru Pengelolaan BUMDes

Kepala Desa (Kades) Mundam Marap, Eko Saputra, SIP melalui Sekdes, Dedi Riansyah mengatakan, sesuai dengan skema yang ada di Kepmendes Nomor 3 tahun 2025. Mereka akan memilih skema yang pertama, memberikan penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Semua dana ketahan pangan yaitu sebesar 20 persen dari jumlah pagu DD yang mereka terima tahun 2025 ini, akan diberikan kepada BUMDes. Dana penyertaan modal tersebut harus dikelola oleh BUMDes dengan sistem bisnis yang berbasis ketahanan pangan. Rencana awal jenis program ketahanan pangan yang akan direalisasikan oleh BUMDes nanti, pertama penanaman jagung seluas 1 hektar (Ha), kedua pengembangan atau penggemukan sapi. "Dua jenis kegiatan ini yang kita rencanakan untuk ketahanan pangan 2025. Program ketahan pangan akan direalisasikan setelah APBDes perubahan 2025 selesai," paparnya Senin,(10/3).

BACA JUGA:SMAN 5 Mukomuko Punya Lapangan Futsal Standar Nasional

BACA JUGA:Program DD Ketahanan Pangan Pauh Terenja Tetap Ke Fisik, Ini Bangunannya

Lanjutnya, sebelum memberikan dana penyertaan modal kepada BUMDes. Pemdes juga sudah memastikan bahwa BUMDes di Desa Mundam Marap ini ada, kemudian pengurusnya aktif, dan sudah berbadan hukum yang sah. Beberapa waktu lalu, mereka jajaran Pemdes dan Anggita BPD, sudah duduk bersama dengan jajaran pengurus BUMDes. Dalam musyawarah tersebut, mereka melakukan upgrade dan revitalisasi jajaran pengurus BUMDes. Karena sebelum dana desa diberikan sebagai pekerjaan modal, Pengurus BUMDes harus jelas, kemudian sudah memiliki badan hukum yang sah. "Kita akan mengikuti semua regulasi dan aturan untuk merealisasikan program ketahanan pangan tahun 2025 ini. Sesuai dengan potensi di Desa Mundam Marap, pengembangan atau penggemukan sapi harus dijadikan salah satu jenis program ketahanan pangan yang dikembangkan. Penanaman jagung tetap dilaksanakan," paparnya.

Kategori :

Terpopuler

Senin 10 Mar 2025 - 10:02 WIB

KEMULIAN BULAN RAMADHAN

Senin 10 Mar 2025 - 10:13 WIB

Bahaya Judi, Miras dan Narkoba

Senin 10 Mar 2025 - 17:19 WIB

024 SMPN 11 Dapat Bangunan Gedung UKS