Kelanjutan Pembangunan Jembatan Lubuk Selandak Belum Pasti

Sabtu 08 Mar 2025 - 16:09 WIB
Reporter : SAHAD
Editor : SAHAD

KORANRM.ID - Pembangunan Jembatan Lubuk Selandak di Kecamatan Teramang Jaya, Kabupaten Mukomuko, menghadapi ketidakpastian pada tahun 2025 akibat kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat. 

Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang menginstruksikan pemotongan anggaran sebesar Rp306,69 triliun, termasuk pengurangan Rp256,1 triliun untuk kementerian dan lembaga, serta Rp50,59 triliun dalam transfer ke pemerintah daerah. 

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), yang bertanggung jawab atas proyek infrastruktur seperti jembatan, mengalami pemotongan anggaran signifikan, dari Rp110,95 triliun menjadi Rp29,57 triliun. Pemotongan ini mempengaruhi berbagai proyek infrastruktur, termasuk pembangunan Jembatan Lubuk Selandak.

BACA JUGA:Masyarakat Lubuk Pinang Usulkan Pembangunan Studion Mini di Reses Anggota DPRD Provinsi

BACA JUGA:Dewan Pronvisi Reses di Tanjung Alai, Mayoritas Usulan di Pembangunan Infrastruktur

Selain itu, pemerintah pusat menargetkan penghematan anggaran sebesar Rp306 triliun melalui langkah-langkah efisiensi, yang dapat mempengaruhi transfer dana ke pemerintah daerah dan proyek-proyek infrastruktur lokal. 

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko, Ir Apriansyah, ST, MT ketika dikonfirmasi, Jumat, 7 Maret 2025 menjelaskan, Kabupaten Mukomuko mendapat hibah rangka jembatan dari pemerintah pusat. 

BACA JUGA:Pembangunan Gedung Perpustakaan Pauh Terenja Dilanjutkan Tahun Ini

Rangka jembatan Lubuk Silandak itu, dihibahkan oleh Dirjen Bina Marga ke Pemerintah Kabupaten Mukomuko pada tanggal 20 Februari 2025 lalu.

Dijelaskannya, hibah itu diberikan  karena pemerintah daerah benar-benar serius memperjuangkan dari nol untuk mendapatkan hibah rangka yang nilainya mencapai Rp10 miliar.

"Lebih dari satu tahun kita berjuang untuk mendapatkan rangka jembatan u tuk jembatan Lubuk Selandak itu. Karena daerah ini serius dan memenuhi semua syarat yang diminta oleh pemerintah pusat. Maka di akhir bulan Februari 2025 kemarin, surat hibah itu ditandatangani langsung oleh Sekjen Bina Marga Kementerian PU Republik Indonesia, Budiamin," jelasnya.

BACA JUGA:Pemdes Resno Bentuk TPK Pembangunan Fisik DD Tahun 2025

Apriansyah mengungkapkan, meski daerah ini sudah mendapatkan hibah rangka jembatan dari pemerintah pusat. Namun rangka jembatan tersebut belum bisa diambil. Untuk mengambil hibah rangka tersebut, masih ada beberapa hal yang harus disiapkan.

Selain melakukan pemaparan rencana teknis pemasangan rangka jembatan kepada pemerintah pusat, juga soal ketersediaan anggaran untuk biaya pengangkutan dan pemasangan.

Ia menerangkan, di tahun 2025 ini. Pemerintah daerah Mukomuko telah menyiapkan anggaran sekitar Rp4,5 miliar untuk biaya angkut rangka jembatan dari Pulau Jawa ke Mukomuko, juga untuk biaya pemasangan rangka, biaya pembuatan lantai jembatan yang terbuat dari cor beton dan yang lainnya.

Kategori :