Pantai Air Buluh Berubah Status dari CA Menjadi TWA

Minggu 11 Feb 2024 - 19:42 WIB
Reporter : Irma
Editor : SAHAD

KORAN DIGITAL RM – Pantai Air Buluh di Desa Air Buluh, Kecamatan Ipuh, berubah status dari Cagar Alam (CA) menjadi Taman Wisata Alam (TWA). Hal ini disambut baik oleh pemerintah, karang taruna dan warga Air Buluh. 

Pantai yang tidak jauh dari Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Bengkulu-Padang ini, akan dimanfaatkan sebagai tempat wisata. Sabtu 10 Februari 2024, perangkat desa bersama karang taruna, melakukan pembersihan pantai. 

Kegiatan pembersihan ini merupakan upaya menuju desa wisata dan memajukan objek wisata alam pantai agar dapat menjadi tempat wisata yang nyaman, bersih dan memberikan dampak yang baik bagi desa dan pengunjung yang datang. 

BACA JUGA:Sibak Pupuk Semangat Gotong Royong Warga

BACA JUGA:3 Nama Calon Perangkat Desa Sidodadi Berhasil Lolos Seleksi

Dengan lokasi yang strategis dan mudah untuk diakses. Pantai Air Buluh kerap dijadikan tempat berwisata masyarakat baik masyarakat sekitar desa maupun masyarakat luar. oleh karena itu pemerintah dan masyarakat melihat peluang pantai Air Buluh yang dapat dijadikan sebagai objek wisata unggulan dan bagi masyarakat yang ingin berjualan juga dapat menambah perekonomian bagi masyarakat. 

“Saat ini pantai Air Buluh telah resmi berubah dari status cagar alam menjadi taman wisata alam sehingga dengan upaya pembersihan dan perbaikan pantai ini diharapkan dapat menambah ketertarikan masyarakat luas untuk datang berkunjung ke pantai Air Buluh” Hajaratul Aswad.

“Kita juga sangat berharap kepada masyarakat baik masyarakat desa, pengunjung pantai, maupun pedagang untuk terus menjaga kebersihan pantai dengan tidak membuang sampah sembarangan” sambungnya.

Saat ini pengelolaan pantai sebagai objek wisata alam masih dikelola oleh pemerintah desa dibantu oleh karang taruna. Dengan berubahnya status pantai, diharapkan dapat menambah destinasi wisata bagi masyarakat secara luas. 

BACA JUGA:Ada Perubahan Luar Biasa di Sido Makmur, Dalam Waktu Setahun Terakhir

BACA JUGA:Camat Lubuk Pinang Ajak Gunakan Hak Suara Pada Pemilu Mendatang

“Setelah kami terima perubahan status dari cagar alam ke taman wisata alam pastinya kami sangat bersyukur dan bersemangat dalam mengelola pantai sebagai objek wisata di desa Air Buluh ini. Kami sangat bersemangat untuk kembali mengolah wisata alam Air Buluh ini agar berkembang kedepannya dan menjadi ladang investasi dan meningkatan perekonomian baik bagi masyarakat desa Air Buluh maupun masyarakat luar” Hamli

“Hari ini kami fokus dalam pembersihan pantai dengan membersihkan seluruh sampah kemudian membersihkan rumput atau gulma yang dapat mengotori lokasi pantai. Kami juga membuat beberapa titik tempat pembuangan sampah, sehingga masyarakat dan pengunjung dapat membuang sampah pada tempatnya” Lanjutnya.

Pemerintah dan masyarakat sangat menyambut antusias berubahnya status pantai Air Buluh sehingga pemerintah dan pengelola pantai mengajak masyarakat untuk memberdayakan wisata di daerah sendiri dan mengajak masyarakat secara luas agar dapat berkunjung ke pantai wisata desa Air Buluh, Kecamatan Ipuh, Kabupaten Mukomuko namun harus tetap menjaga dan mengutamakan kenyamanan dan kebersihan bersama.*

Kategori :