11 Desa di Kecamatan Ipuh Dimonev, Begini Temuannya
Tim kecamatan saat melakukan Monev disalah satu desa di Kecamatan Ipuh.-Dedi Sumanto-Radar Mukomuko
koranrm.id - Tim Monev Kecamatan Ipuh saat ini mulai turun ke masing-masing desa untuk melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) realisasi penggunaan Dana Desa (DD) maupun Anggran Dana Desa (ADD) Tahun Anggran (TA) 2025. Sesuai dengan jadwal yang ditetapkan kecamatan.
Sejauh ini setidaknya sudah ada 11 desa yang sudah dimonev oleh tim dari kecamatan. Dalam monitoring ini, tim Monev fokus dengan pengecekan realisasi penggunaan DD tahap I TA 2025. Tim Monev kecamatan menegaskan bagi desa yang sudah dimonev ini, diharapkan untuk bisa dengan segera tindaklanjuti semua catatan yang ditemukan oleh tim Monev. Terutama masalah dokumen administrasi yang masih kuang, harus segera dilengkapi sesuai dengan catatan yang direkomendasikan oleh tim Monev.
Camat Ipuh, Sepradanur, S.Sos, melalui Sekcam, Hernita, S.Sos mengatakan, sesuai dengan jadaka yang ditetapkan oleh kecamatan dan sesuai dengan kesiapan desa. Saat ini mereka sudah monitoring realisasi penggunaan DD di 11 desa.
Yaitu, Desa Medan Jaya, Desa Mundam Marap, Desa Semundam, Desa Manunggal Jaya, Desa Tanjung Jaya, Desa Tirta Mulya, Desa Pasar Baru, Desa Pasar Ipuh, Desa Pulau Makmur, Desa Pulau Baru, dan Desa Air Buluh. "Untuk sementara ini baru 11 desa yang sudah kita Monev. Sementara untuk desa yang lain masih dalam proses dan sudah dijadwalkan," kata Hernita Kamis,(9/10)
Lanjutnya, sesuai dengan hasil Monev yang sudah mereka laksanakan untuk 11 desa tersebut. Dijelaskan Hernita, khusus untuk kegiatan pembangunan fisik secara garis besar semuanya sudah direalisasi oleh masing-masing desa sesuai dengan perencanaan dan desain gambar dan RAB yang sudah ditetapkan dalam APBDes. Dan dalam Monitoring ini mereka juga mengaku tidak ada menemukan kegiatan yang fiktif atau penggunaan anggaran yang tidak sesuai dengan regulasi dan aturan.
"Pada intinya semua anggaran yang sudah digunakan oleh setiap desa. Semuanya bisa dipertanggungjawabkan. Dan kita tidak ada menemukan kegiatan yang fiktif dalam penggunaan DD pun ADD tahap I pun tahap II," papar Hernita.
Ditambahkan Hernita, yang menjadi catatan khusus dari tim Monev untuk masing-masing desa yang sudah Monev ini. Yaitu masalah kelengkapan dokumen administrasi sebagai bukti penggunaan anggaran. Seperti nota belanja belum ada, kemudian kontrak perjanjian kerja dan masalah administrasi lainnya. Termasuk masalah SPJ penggunaan anggaran ketahanan pangan oleh BUMDes dan Tim Pelaksana Kegiatan K(TPKK). Namun, semua kekurangan adminitrasi yang ditemukan dalam Monitoring ini, sudah direkomendasikan untuk dilengkapi.
"Kalau temuannya, hanya kelengkapan administrasi saja. Termasuk masalah SPJ penggunaan anggaran ketahanan pangan yang sudah direalisasikan oleh BUMDes maupun TPK Khusus. Kita harap semua yang menjadi catatan tim Monen ini bisa ditindaklanjuti oleh semua desa," tambahnya.