3 Besar Lelang Kabatan Kursi Eselon II Belum Disetujui BKN
Dipantau BKN, Sekda Minta Peserta Lelang Jabatan Serius.-Amris-Radar Mukomuko
koranrm.id - Pengisian jabatan untuk 10 kursi jabatan eselon II Kabupaten Mukomuko yang kosong agaknya tertunda dari rencana awal. Dimana sebelumnya ditargetkan pertengahan januari 2026 pejabat baru hasil lelang Jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama sudah dilantik. Terancam molornya pelantikan, karena 3 nama yang dipilih Timsel untuk mengisi masing-masing jabatan kosong belum disetujui oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Plt Kepala BKPSDM Mukomuko Haryanto,S.KM diminta penjelasannya mengakui, tiga nama yang terpilih dalam seleksi terbuka eselon II sudah didapat. Nama-nama tersebut telah dikirim ke BKN untuk mendapat rekomendasi. Namun sampai sekarang persetujuan dari BKN belum keluar, sehingg nama-nama 3 besar yang akan menduduki 10 kursi eselon II yang kosong belum bisa diumumkan.
"Nama-namanya sudah ada, tapi untuk diumumkan harus mendapat persetujuan dari BKN lebih dulu, itu sudah kita ajukan, tinggal menunggu rekomendasi keluar," kata Haryanto.
Lanjutnya, sekarang sistemnya beda dengan lelang sebelumnya yang langsung diumumkan, baru diajukan ke BKN siapa yang ditunjuk bupati. Untuk saat ini, nama-nama tiga besar hasil tes disampaikan dulu ke BKN, setelah disetujui, kemudian bupati memilih atau mengklik satu nama untuk dilantik. Setelah itu diajukan lagi ke BKN untuk rekomendasi pelantikan pejabat yang dipilih bupati.
"Ini alasan mengapa prosesnya sedikit panjang, karena ada perubahan regulas dalam penetapan nama pejanbat yang dipilih," paparnya.
Sekda Drs. Marjohan juga mengatakan target memang minggu ketiga bulan ini pejabat hasil lelang sudah dilantik. Ia yakin, jika dalam beberapa hari ini sudah disetujui 3 besar oleh BKN, bisa terlaksanan. Nanti setelah keluar pengumuman langsung disampaikan ke bupati untuk memilih satu nama, setelah itu segera diajukan ke BKN kembali. Perkiraan di BKN sekitar 3 hari hingga satu minggu, setelah disetujui, maka nama yang dipilih bupati mengisi jabatan kosong langsung dilantik.
"Kalau sudah keluar tiga besar, langsung disampaikan ke bupati untuk mengklik satu nama. Kalau lancar, saya yakin minggu ketiga sudah dilantik pejabat baru. Memilih satu nama itu hak penuh bupati," tutupnya.
Adapun 10 jabatan kosong yang akan direbut terdiri dari, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik. Terus kepala badan perencanaan pembangunan, riset dan inovasi daerah (Bapelitbangda), kepala dinas kesehatan (Dinkes), kepala Dinas Penanaman modal dan pelayanan terpadu satu Pintu. Juga kepala dinas pendidikan dan kebudayaan (Disdikbud) kepala Dinas perikanan, kepala Disperindagkop-UKM, kepala dinas pertanian (Distan) dan kepala dinas sosial (Dinsos).