Ini Kendala Desa Menyusun RKPDes Perubahan TA 2025

Kasi Ekobang Kecamatan Ipuh, Hernita, S.Sos.-Dedi Sumanto-Radar Mukomuko

koranrm.id - Hingga saat ini masih ada 3 desa di wilayah Kecamatan Ipuh yang belum menuntaskan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Perubahan tahun 2025. Adapun 3 desa yang belum bisa menyusun RKPDes Perubahan TA 2025, yaitu Desa Air Buluh, Desa Retak Ilir dan Desa Pulau Baru.

Sementara 13 desa yang lain semuanya sudah menuntaskan penyusunan RKPDes Perubahan, bahkan 3 desa diantaranya juga ada yang sudah selesai menyusun dokumen Anggran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dan mengevaluasi di Kecamatan.

Desa yang sudah mengevaluasi APBDes, yaitu Desa Medan Jaya, Desa Pasar Baru dan Desa Tanjung Jaya. 3 Desa ini tercepat menyusun berkas APBDes perubahan tahun 2025 di wilayah Kecamatan Ipuh.

Camat Ipuh Sepradanur, S.Sos melalui Kasi Ekobang, Hernita, S.Sos dihubungi mengatakan, sejauh ini memang ada 3 desa yang belum menyusun RKPDes TA 2025.

BACA JUGA:Pengerjaan Fisik Baru 60 Persen, Pemdes Gading Jaya Optimis Selesai Tepat Waktu

Adapun yang menjadi kendala 3 desa yang belum menyusun RKPDes ini yaitu karena masih menunggu desain gambar dan RAB pembangunan yang saat ini masih digarap pendamping desa bidang teknis. Karena 3 desa tersebut mengalokasikan Dana Desa (DD) dalam perubahan untuk kegiatan pembangunan fisik.

"Ya, masih ada 3 desa yang belum evaluasi RKPDes perubahan. Karena masih menunggu desain gambar RAB pembangunan yang mereka rencanakan," kata Hernita Minggu,(29/6).

Dilanjutkan Hernita, tahun 2025 ini semua desa wajib menggodok berkas RKPDes Perubahan. Karena penyusunan RKPDes ditahun 2025 lalu, regulasi penggunaan dana ketahanan belum ada.

Selain itu anggaran untuk pembuatan badan hukum (akta notaris) Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih juga tidak adialokasikan dalam RKPDes dan APBDes. Jadi mau tidak mau desa harus merubah RKPDes terlbihdahulu sebelum masuk ke APBDes Perubahan.

BACA JUGA:“Ekstrak Kulit Pisang: Inovasi Obat Alami untuk Luka Ringan dan Radang Kulit”

"Kami dari kecamatan sudah menyampaikan kepada masing-masing desa untuk bisa melakukan percepatan dalam menyusun perubahan baik RKPDes mapun APBDes TA 2025. Mengingat saat ini sudah bulan pertengahan tahun. Jika ada kegiatan yang belum masuk dalam APBDes sebelumnya, dalam penyusunan perubahan ini kesempatan untuk mencantumkannya," tutup Hernita.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan