Camat Lubuk Pinang Ajak Gunakan Hak Suara Pada Pemilu Mendatang

Camat Lubuk Pinang ahak masyarakat gunakan hak suaranya pada pemilu serentak, 14 Februari mendatang.--DENI SAPUTRA

KORAN DIGITAL RM – Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 14 Februari 2024 tinggal menghitung hari. Oleh sebab itu Camat Lubuk Pinang Ali Nasri, SH mengimbau pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta Aparatur Sipil Negera (ASN) lingkup kecamatan nantinya menggunakan hak suara.

Pada hari H pelaksanaan Pemilu mari berbondong-bondong datang ke lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS). Imbauan tersebut disampaikannya dalamMusyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) Lubuk Pinang beberapa hari lalu.

Camat menyampaikan, Rabu 14 Februari 2024 mendatang merupakan hari pemungutan suara pada Pemilu serentak tahun ini. Maka untuk itu selaku warga negara, mari sama-sama gunakan hak pilih masing-masing untuk menentukan pemimpin 5 tahun mendatang.

BACA JUGA:Sering Hujan, Tapi Masyarakat Rasakan Cuaca Lebih Panas Dari Biasanya

Baik wakil rakyat maupun pemimpin bangsa Indonesia untuk 5 tahun mendatang. Sebab satu suara rakyat sangat berharga untuk menentukan bangsa ini kedepannya. Oleh sebab itu jangan sampai tidak berpartisipasi menggunakan hak suaranya. 

“Pada Rabu mendatang kita mencoblos, mari kita gunakan hak suara kita dengan sama-sama datang ke TPS masing-masing,”ujar Camat.

Kemudian Camat juga menyampaikan, agar kiranya pesta demokrasi ini bisa berjalan tertib damai dan sukses. Oleh sebab itu walaupun berbeda pilihan tetap menjaga kesatuan dan persatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Pasalnya perbedaan pandangan ataupun pilihan pasti akan terjadi dalam pesta demokrasi. Namun hal tersebut merupakan suatu yang wajar. Sehingga jangan sampai perbedaan tersebut menjadikan masyarakat berselisih yang mengakibatkan perpecahan. Untuk itu mari sama-sama menghormati walaupun adanya perbedaan. 

“Kemudian mohon kiranya pesta demokrasi ini kita laksanakan dengan damai aman dan tentram,”tambahnya.

BACA JUGA:7 Sepatu Buatan Anak Indonesia Namanya Seperti Brand Luar Negeri, Apa Saja

Hal tersebut juga sudah sering disampaikan kepada para pemerintah desa, sebagaimana aturan yang ada. Selain itu pemerintah desa, BPD, ASN lingkup Kecamatan Lubuk Pinang terus menjaga sikap netralitas.

Sehingga jangan sampai berpihak kepada salah satu calon yang nantinya akan berdampak panjang. Apalagi arus politik mendekati pesta demokrasi semakin kencang. Maka hal-hal yang memang dilarang secara aturan harus benar-benar di perhatikan.

“Kemudian untuk para pemerintah desa, BPD dan ASN tingkat kecamatan terus jaga netralitas sesuai dengan aturan yang ada,”tutupnya.*

Tag
Share