koranrm.id - Dari sekian banyak usulan pembangunan yang disampaikan oleh masing-masing desa, dan dari pihak pendidikan dalam kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) untuk Tahun Anggaran (TA) 2025 yang dilaksanakan tahun 2024 lalu, informasinya hanya 7 item usulan yang bakal diakomodir dalam tahun ini.
Khusus untuk bidang pendidikan yaitu, rehab gedung Unit Kesehatan Sekolah (UKS) SMPN 22 Mukomuko Kecamatan Pondok Suguh, rehab Laboratorium SMPN 32 Mukomuko Kecamatan Pondok Suguh, rehab toilet dan sanitasi SMPN 11 Mukomuko Kecamatan Pondok Suguh. Selanjutnya rehab atau pergantian lantai plat jembatan Pondok Suguh, kemudian pembangunan rabat beton Jalan dalam lingkungan Desa Air Bikuk sumber dana DAU, kemudian pengadaan sarana dan prasarana olahraga untuk 11 desa dalam kecamatan Pondok Suguh. Jika tidak ada halangan 7 item kegiatan tersebut akan direalisasikan dalam tahun 2025 ini. BACA JUGA:Di-PHP PDAM, Kepala KUA Air Manjuto Usulkan Pembangunan Jaringan Air Bersih Camat Pondok Suguh, Rustam Effendi, S.Sos mengatakan, Musrenbangcam ini adalah kegiatan rutin kecamatan setiap tahunnya. Dimana kegiatan ini adalah salah satu bagian rentetan penyusunan perencanaan pembangunan daerah. Dimana usulan perencanaan ini mulai dari usulan di tingkat desa, kemudian dibahas di tingkat kecamatan. Setelah itu, semua usulan yang ditetapkan dalam Musrenbangcam ini, disampaikan ke Kabupaten untuk dibahas dalam kegiatan Musrenbangkab. "Musrenbangcam yang kita laksanakan tahun 2024, untuk tahun 2025 ini. Dari sekian banyak usulan ada 7 item usulan yang akan diakomodir, dan akan dilaksanakan dalam tahun ini. Yaitu ada kegiatan di bidang pendidikan dan ada juga peningkatan sarana prasarana pembangunan desa," kata Rustam Effendi dalam kegiatan Musrenbangcam Rabu,(5/2) tempo hari. Untuk diketahui, dalam Musrenbangcam tahun 2025 untuk perencanaan tahun anggaran 2026 mendatang. Semua total keseluruhan usulan yang disampaikan oleh desa ada 51 usulan. Setelah dipilah pilih dari sebanyak 51 usulan tersebut mengerucut menjadi 22 usulan. Dimana masing-masing desa mengusulkan 2 usulan yang dianggap paling penting dan menjadi prioritas desa. BACA JUGA:DBH Sawit Rp 5,2 M Untuk Bangun Jalan di Ipuh dan Air Manjuto Dengan harapan dari 22 usulan ini tahun 2026 mendatang bisa diakomodir pemerintah daerah. Baik itu menggunakan APBD pun anggaran pusat seperti DAk dan DAU. Masyarakat masing-masing desa dalam kecamatan Pondok Suguh yang diwakili oleh Kepala Desa (Kades) dan BPD berharap, usulan pembangunan yang mereka sampaikan dalam Musrenbangcam tahun 2025 untuk tahun 3026 ini, bisa terakomodir. Karena usulan ini menjadi prioritas desa.*
Kategori :