Baru Dua Desa yang Sudah Ajukan Pencairan Tahap I

Baru Dua Desa yang Sudah Ajukan Pencairan Tahap I--screnshoot dari web

KORANRM.ID - Hingga saat ini baru 2 desa dari 11 desa di Kecamatan Pondok Suguh yang sudah mengajukan pencairan Dana Desa (DD) tahap I Tahun Anggaran (TA) 2025. Adapun desa yang menjadi desa pertama ngajukan pencairan tahap I di Kecamatan Pondok Suguh, yaitu Desa Air Bikuk dan Desa Air Hitam. Sementara desa lainnya ada yang masih dalam proses penyusunan perencaan, dan ada juga yang masih menyiapkan berkas dokumen persyaratan pengajuan pencairan tahap I TA 2025. Kinerja jajaran aparatur Pemerintah Desa (Pemdes) Air Bikuk dan Desa Air Hitam patut menjadi contoh bagi desa lain yang ada dalam kecamatan Pondok Suguh. Karana kedua desa ini berhasil melakukan percepatan penyusunan berkas perencanaan TA 2025, kemudian jadi desa yang paling cepat dalam menyampaikan dokumen pengajuan pencairan tahap I TA 2025 di wilayah Kecamatan Pondok Suguh.

BACA JUGA:Sering Rusak, Lantai Jembatan Desa Sumber Makmur Diusulkan Permanen

BACA JUGA:16 Desa di Kecamatan Ipuh Gerak Cepat

Kepala Desa (Kades) Air Bikuk, Aleston, dihubungi mengatakan, memang mereka Desa Air Bikuk sudah menyampaikan berkas dokumen persyaratan pengajuan pencairan ke kabupaten. Berkas dokumen pengajuan tersebut disampaikan pada Senin 10 Februari tempo hari. Sekarang mereka tinggal menunggu proses dan tahapan di tingkat Kabupaten. Pun jika masih ada kekurangan yang harus dilakukan perbaikan dalam dokumen persyaratan pengajuan tersebut, mereka dari desa air bikuk juga siap untuk melengkapinya. "Alhamdulillah, untuk berkas pengajuan pencairan tahap I TA 2025 sudah kita sampaikan pada Senin tempo hari. Sekarang ini kita tinggal menunggu proses di tingkat kabupaten," kata Aleston Kamis,(13/2).

BACA JUGA:Camat Teramang Jaya Minta Desa Percepat Pengajuan Tahap I 2025

Camat Pondok Suguh, Rustam Effendi, S.Sos melalui Kasi Ekobang, Irwan Wira Haryadi, ST mengatakan, hingga saat ini memang baru 2 desa yang sudah ajukan permohonan pengajuan pencairan DD tahap I TA 2025. Sementara desa yang lainnya masih dalam proses dan masih dalam tahap persiapan. Ad ayang masih menggodok berdasarkan perencanaan dan ada juga sudah menyiapkan berkas dokumen pengajuan pencairan tahap I. Pihaknya dari kecamatan terus imbau semua desa yang belum pengajuan ini, untuk melakukan percepatan. Kemudian untuk desa yang sudah pengajuan, juga diminta untuk mempersiapkan semua pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari DD tahap I. Sehingga setelah dana tahap I cair nanti, desa langsung bisa bergerak melakukan realisasi. "Ya, untuk sementara ini baru desa desa yang sudah pengajuan. Yaitu Desa Air Bikuk dan Desa Air Hitam. Sementara yang lain masih dalam proses," imbuh Irwan.

Tag
Share