‘’Untuk wilayah Sungai Rumbai, baru tahun 2024 kemarin ada pemasangan internet desa, dan sebelumnya belum satupun menyentuh wilayah ini,’’ paparnya.
Sejumlah internet desa yang telah terpasang, biaya iuran bulannya ditanggung APBD Kabupaten Mukomuko. Dijelaskan Yunaldi, untuk pembayaran internet desa, Pemkab Mukomuko melalui Diskominfo telah mengajukan anggaran sebesar Rp800 juta di APBD.
‘’Ada dana yang disiapkan sebesar Rp800 juta di APBD 2025. Ini untuk pembayaran iuan bulanan internet desa selama tahun 2025. Layanan internet bersifat gratis, dan biaya iuran ditanggung pemerintah,’’ kata Yunaldi di Mukomuko, Kamis, 23 Januari 2025.
Menurut Yunaldi, sebanyak 34 titik internet desa, beban biaya bulanan yang harus ditanggung sebesar Rp575 ribu per titik.
Kemudian, 24 titik internet lagi dengan beban biaya sebesar Rp480 ribu per titik per bulan.
Selanjutnya, beban biaya internet terbesar untuk 9 titik internet desa yang dipasang oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu di tahun 2024 lalu. Dengan beban biaya Rp2.200.000 per titik per bulan.
‘’Beban biaya internet desa yang ditanggung dari APBD Mukomuko tahu ini totalnya sebanyak 67 titik. Yang paling besar biayanya, 9 titik internet desa, semuanya di wilayah Kecamatan Sungai Rumbai,’’ kata Yunaldi.
Selanjutnya, kata Yunaldi, untuk 23 titik internet desa, semua biaya ditanggung kementerian melalui Direjen Bakti.
‘’Di Mukomuko, ada 23 titik internet program kementerian melalui Dirjen Bakti. Untuk biaya beban masih ditanggung kementerian,’’ ujarnya.*