Alokasi Dana Desa 2025 Naik Rp1,7 Miliar, Ini Penjelasan DPMD Mukomuko

Kamis 23 Jan 2025 - 16:56 WIB
Reporter : Ibnu Rusdi
Editor : Ibnu Rusdi

Terkait dengan pengajuan ADD tahun 2025, ia mengatakan, pihaknya membuat surat pemberitahuan kepada camat lalu diteruskan ke desa untuk mempersiapkan dokumen untuk pengajuan ADD. 

Ia mengatakan, pihaknya saat ini menyiapkan peraturan bupati terkait tata cara pengalokasian, pembagian, dan penyaluran ADD tahun 2025, setelah ada perbup, baru proses pengajuan pencairan ADD. 

"Persiapan boleh tapi proses penyaluran ADD tetap pakai perbup," katanya.*

Kategori :