Ganja Elit

Sahad Abdullah--

Opini Oleh: Sahad Abdullah 

PENEMUAN tanaman ganja sudah sering terjadi di banyak daerah. Baik oleh Polri, TNI, bahkan BNN. Jumlahnya ribuan batang. Luas tanaman berhektare-hektare. Lokasinya jauh di tengah hutan atau kebun. Untuk sampai ke lokasi harus berjalan kaki berjam-jam bahkan berhari-hari. Itu semua hal biasa. 

Di Kabupaten Mukomuko, juga ada temuan tanaman ganja. Jumlahnya hanya 10 batang. Tinggi batang 10 hingga 15 senti meter. Tapi temuan ini terbilang istimewa. Kalau saya istilahkan "ganja elit". Saya katakan elit karena ditanam dalam polybag.

Lebih elit lagi lokasi tanam di tengah kota kabupatan. Super elit, tanaman ganja ini berada di kantor pemerintah. Tepatnya di kantor Camat Kota Mukomuko. Satu orang ditangkap. Sudah ditetapkan tersangka. Dia petugas jaga malam di kantor tersebut. Inisialnya H, warga Kelurahan Koto Jaya, Kecamatan Kota Mukomuko. 

BACA JUGA:Ganja di Kantor Camat, Diduga Sampel

Pertanyaannya sekarang, siapa sebenarnya si tersangka ini? Kenapa berani tanam ganja di kantor pemerintah? Apakah dia "pemain tunggal"?

Untuk menjawab pertanyaan tersebut tentu tidak mudah. Dibutuhkan bukti-bukti. Dan itu bukan ranah kita selaku warga sipil. Ada penegak hukum. Secara logika, masyarakat tentu berpikir, bahwa berani menanam ganja di kantor milik pemerintah, pasti bukan orang sembarangan.

Dan tentunya bukan "pemain baru" di dunia penyalahgunaan Narkoba. Hal itu dibuktikan dengan ditemukannya bukti lain, berupa ganja kering siap pakai. Dan untuk mendapatkan bibit ganja tentu bukan perkara mudah. 

Tidak menutup kemungkinan, si pelaku memiliki hubungan khusus dengan pejabat di kantor setempat. Atau (barang kali) ada bekingan dari oknum aparat. Entahlah. 

BACA JUGA:PPK V Koto Sempat Kesulitan Tentukan Lokasi TPS

Jawabannya ada pada hasil kinerja Satuan Narkoba, Polres Mukomuko di bawah komando Kapolres baru, AKBP Yana Supriatna, S.IK, M.Si. 

Sebagai tolok ukur, jumlah tersangka yang akan ditetapkan pihak kepolisian. Apakah hanya satu orang ini saja, atau akan ada tersangka lain. Kita tunggu saja.(*)

Tag
Share