BPD Brangan Mulya Dituding Coret Calon KPM BLT Sepihak

BPD Brangan Mulya Dituding Coret Calon KPM BLT Sepihak--

KORAN DIGITAL RM - Kabar terbaru dari Desa Brangan Mulya, Kecamatan Teramang Jaya. Masih seputar selisih pendapat di tengah masyarakat. Beberapa waktu lalu, di Brangan Mulya berlangsung Musyawarah Desa Khusus (Musdesus). Musdesus dihadiri berbagai perwakilan masyarakat. Ada kepala kaum, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Penjabat (Pj) Kades bersama perangkat desa, serta perwakilan dari pihak kecamatan. Musdesus ini membahas nama-nama calon penerima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD). Hasil akhir disepakati, jumlah KPM BLT tahun 2024 sebanyak 37 orang. 

Bemi Agusta, perwakilan pemuda mengaku tidak puas dengan hasil ini. Ia mengatakan, jumlah KPM yang ditetapkan tidak sesuai dengan jumlah yang dibahas dalam Musdesus, yakni 38 orang. Bemi menduga ada keputusan sepihak dari BPD yang mencoret satu nama.

"BPD mengambil keputusan sepihak dengan mencoret satu nama," ujar Bemi kepada wartawan koran ini, beberapa waktu lalu. 

BACA JUGA:Tanaman Karet Diambang Kepunahan, Ini Penyebabnya

Bemi juga menyampaikan, pada dasarnya pihaknya tidak keberatan dengan dicoretnya satu nama. Tapi tidak sepihak. Semestinya nama yang dicoret dibahas dalam Musdesus. 

"Kalau memang harus dicoret, nggak apa-apa, tapi waktu Musdesus berlangsung. Bukan setelahnya," tambah Bemi. 

Terpisah, Wakil Ketua BPD Brangan Mulya, Asep Sargito, alias Gito Rolies, saat dikonfirmasi, membantah tudingan tersebut. Ia mengatakan, nama calon KPM yang dicoret adalah Mahyudin. Dijelaskan Gito, nama Mahyudin diusulkan oleh Bemi. Tapi nama ini tidak disetujui oleh forum. Pasalnya, Mahyudin masih satu rumah dengan calon KPM lain. Dengan kata lain, satu rumah diusulkan dua orang calon KPM. Forum sudah sepakat bahwa satu rumah hanya boleh satu KPM, meskipun Kepala Keluarga (KK)-nya beda. 

"Nama Mahyudin diusulkan oleh saudara Bemi, tapi tidak disetujui oleh forum. Dan oleh Sekdes dimasukkan daftar calon KPM. Dan memang saya menolak tanda tangan," ungkap Gito. 

BACA JUGA:Camat Minta Pemdes Maksimalkan Penyerapan Anggaran Tahun Ini

Dikatakan Gito, jika nama Mahyudin dipaksakan, bisa memicu masalah yang lebih luas. Akan banyak warga yang minta namanya dimasukkan dalam daftar calon KPM. Karena di Brangan Mulya, banyak warga yang tidak satu rumah dan beda KK. 

"Kami BPD telah berupaya maksimal memberikan yang terbaik untuk masyarakat. Kalau ada yang tidak puas Kami tidak bisa berbuat banyak. Kami juga menyadari tidak bisa memuaskan semua orang," papar Gito. 

Masih Gito, sebelum memutuskan mencoret nama Mahyudin, BPD telah konsultasi dengan pihak kecamatan. Dalam hal Kasi Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) yang memang hadir dalam Musdesus. Juga ada Pj. Kades Brangan Mulya, perangkat desa, Ketua dan anggota BPD yang lain. 

"Menolak nama Mahyudin bukan keputusan saya pribadi. Tapi sudah dikonsultasikan dengan pihak terkait lainnya," demikian Gito.*

Tag
Share