Pondok Kopi Terancam Gagal Realisasikan Program Ketahanan Pangan

Pondok Kopi Terancam Gagal Realisasikan Program Ketahanan Pangan--

KORAN DIGITAL RM – Pemerintah Pondok Kopi, Kecamatan Teras Terunjam, terancam gagal merealisasikan program ketahanan pangan tahun anggaran 2023. Penyebabnya, barang yang sudah dipesan tidak sesuai dengan keinginan pemesan. Dengan waktu yang tersisa, pihak pemerintah desa masih berupaya untuk dapat menyukseskan program ini. Dengan menyisakan waktu hitungan hari pada tahun 2023 ini, sepertinya cukup sulit bagi pemerintah desa untuk mendapatkan 12 ekor sapi. Solusi terakhir adalah dana sebesar Rp144 juta tersebut masuk dalam Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA). Dan akan digunakan pada tahun berikutnya. Sebagaimana disampaikan oleh Sekdes Pondok Kopi, Idel Saputra, Senin (4/12).

BACA JUGA:Pondok Lunang Tuntaskan Penyaluran BLT-DD 2023

Idel menjelaskan, pihaknya telah mengagendakan penyerahan sapi program ketahanan pangan, pada Jumat (1/12). Sebelum diserahkan, pihak desa mengajak perwakilan calon penerima untuk melihat terlebih dulu sapi-sapi yang akan dibeli. Sapi yang akan dibeli dianggap terlalu kecil, dibandingkan harga yang ditawarkan.

‘’Kami baru saja cek fisik, sapinya terlalu kecil dibandingkan harga yang ada,’’ ujar Idel.

Dikatakan Idel, untuk membeli sapi program ketahanan pangan tidak sama dengan membeli secara pribadi. Tempat beli harus memiliki legalitas yang jelas. Memiliki izin usaha, serta memiliki izin jual-beli dan sebagainya.

BACA JUGA:Pemdes Pondok Panjang Fokus Tuntaskan Fisik Terakhir

‘’Kalau asal beli bisa saja, tapi tidak bisa begitu. Legalitas tempat jual-beli harus jelas,’’ tambah Idel.

Disampaikan Idel, tidak banyak di Mukomuko ini tempat jual-beli sapi yang memiliki izin lengkap. Pemerintah desa telah mencari sapi di dua tempat yang berbeda. Hanya saja masalahnya sama, sapi terlalu kecil.

‘’Kami sudah mencari di Mukomuko dan Pasar Sebelah, hasilnya sama. Sapinya kecil-kecil,’’ ungkap Idel.

Solusinya adalah dana di-SiLPA-kan. Jika program ini tidak terealisasi, realiasasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Pondok Kopi, masih berada di angka 80 persen. Dengan demikian, masih diatas angka minimal 70 persen.

‘’Solusinya dana masuk SiLPA, tahun depan masih bisa digunakan untuk kegiatan lain, sesuai dengan hasil musyawarah desa,’’ demikian Idel.*

Tag
Share