Inilah Besaran Anggaran Pilkada yang Disepakati Pemkab Mukomuko dan KPU

Bupati Mukomuko,- H. Sapuan, SE., MM., Ak., CA., CPA., CPI--

KORAN DIGITAL RM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama KPU dan Bawaslu Kabupaten Mukomuko, Bengkulu resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Mukomuko 2024.

Prosesi penandatanganan NPHD oleh Bupati H. Sapuan, SE., MM., Ak., CA., CPA., CPI, Ketua KPU Deni Setiabudi dan Ketua Bawaslu Mukomuko Teguh Wibowo berlangsung di ruang kerja Bupati Mukomuko, Rabu, 29 November 2023. Dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah (Sekda) Mukomuko dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kesbangpol Mukomuko. 

‘’Syukur alhamdulillah pada hari ini penandatanganan kesepakatan faktual NPHD untuk anggaran tahun depan,’’ kata Bupati Mukomuko. 

BACA JUGA:Akhirnya Bupati Turun Tangan Atasi Masalah Jalan Menuju PT.MMIL

Kesepakatan faktual dana hibah daerah yang dianulir untuk penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Mukomuko 2024. Untuk KPU dicadangkan anggaran sebesar Rp26 miliar dan Bawaslu Rp8 miliar.

Akan tetapi, pada APBD perubahan tahun 2023, dana hibah Pilkada yang dicadangkan untuk KPU sebesar Rp25,5 miliar dan Bawaslu Rp7,5 miliar. Untuk tambahan anggaran itu, kata Bupati Sapuan, akan dicadangkan kembali di APBD murni tahun 2024. 

‘’NPHD yang disepakati Rp26 miliar untuk KPU dan Bawaslu Rp8 miliar, di APBD perubahan ini, akan ditransfer 40 persennya, akan tetapi sesuai dengan anggaran yang dicadangkan semula. Sisanya nanti, akan dicadangkan dan ditransfer kembali di APBD murni 2024. Ini juga telah disepakati bersama dengan KPU dan Bawaslu,’’ kata Bupati Sapuan. 

Atas penandatanganan NPHD ini, KPU dan Bawaslu Kabupaten Mukomuko mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Mukomuko. Seperti disampaikan Ketua KPU Mukomuko Deni Setiabudi, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada bupati dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) atas kesepakatan tersebut. 

BACA JUGA:Jalan Poros Malin Deman Mulus di Era Sapuan-Wasri

‘’Alhamdulillah, telah direalisasikan penandatanganan NPHD dan sudah ada kata sepakat Pemkab Mukomuko menghibahkan dana Rp26 miliar. Besaran dana ini juga tertuang dalam berita acara,’’ imbuhnya. 

Ia mengatakan, mengingat sudah selesai pengesahan APBD perubahan, maka tidak bisa 40 persen pada 2023 dan dalam berita acara tersebut dikucurkan tahun 2024. Masih Deni, walaupun bagi lembaganya di angka Rp26 miliar itu sangat minim sekali, akan tetapi dengan anggaran seperti itu lembaganya tetap melaksanakan Pilkada 2024.

Ucapan terima kasih ini juga disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Mukomuko, Teguh Wibowo. Atas persediaan anggaran dari Pemkab Mukomuko ini, pihaknya juga mengucapkan terima kasih dan menggunakan anggaran sesuai dengan peruntukannya.*

Tag
Share