Rp30 Miliar DBH Sawit untuk Bangun Jalan, Berikut Lokasinya
Jalan menuju TPA.--ISTIMEWA
radarmukomuko.bacakoran.co - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu tahun ini akan melaksanakan pembangunan infrastruktur beberapa ruas jalan dengan sumber Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit. Bupati Mukomuko, H. Sapuan, SE., MM., Ak., CA., CPA., CPI membenarkan bahwasanya Kabupaten Mukomuko juga memperoleh bagian penerima anggaran Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit.
‘’Ada sekitar Rp30 miliar dana yang tersedia dari anggaran DBH sawit, dan ini kita fokus dan prioritaskan untuk pembangunan infrastruktur,’’ kata Bupati Sapuan.
Bupati Mukomuko menyampaikan, Kabupaten Mukomuko dua tahun ini mendapatkan jatah DBH sawit, untuk kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu, Kabupaten Mukomuko masih di posisi terbesar.
BACA JUGA:Rician Formasi CPNS Mukomuko 2024
‘’Tahun 2023 lalu, ada DBH sawit yang ditetapkan untuk Kabupaten Mukomuko sebesar Rp16 miliar. Di tahun 2024 ini, ada lagi Rp14 miliar. Ini akan kita fokuskan untuk infrastruktur jalan masyarakat,’’ ungkap Bupati Sapuan.
Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko, Apriansyah, ST., MT menyampaikan, anggaran yang bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) sawit senilai Rp30 miliar yang ditetapkan untuk Kabupaten Mukomuko, sesuai petunjuk akan diarahkan untuk peningkatan kualitas jalan di beberapa titik.
Ruas-ruas jalan yang menjadi target DBH Sawit itu, kata Apriansyah, ruas jalan di Desa Air Hitam menuju Desa Teluk Bakung, Kecamatan Pondok Suguh.
Kemudian, peningkatan ruas jalan menuju TPA sampah dari Trans Bandep Desa Pondok Batu menuju Desa Selagan Jaya.
Selanjutnya, peningkatan jalan Sultan Takdir Kalifatullah di Kelurahan Banda Ratu, Kecamatan Kota Mukomuko. Kemudian peningkatan jalan di Retak Mudik dan Retak Hilir, Kecamatan Sungai Rumbai.
BACA JUGA:Terbit ‘Hilal’ Pembayaran THR Akhir Maret
‘’Dalam pelaksanaan pembangunan ini butuh dukungan semua pihak, terutama masyarakat di wilayah pembangunan,’’ demikian Apriansyah.*