Rician Formasi CPNS Mukomuko 2024

Ilustrasi CPNS-PPPK--ISTIMEWA

radarmukomuko.bacakoran.co - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sudah menyetujui usulan Pemkab Mukomuko untuk formasi tes CASN yang akan dilaksanakan. Dimana total lowongan yang dibuka yaitu 1000 formasi, berupa CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pembagiannya, untuk pengangkatan PPPK sebanyak 850 formasi dan CPNS 150 formasi. Untuk PPPK sendiri dibagi lagi dalam beberapa jurusan, yaitu tenaga guru sebanyak 400 formasi. Kemudian, untuk PPPK tenaga teknis sebanyak 300 pramh dan tenaga kesehatan 150 formasi.

Sedangkan untuk pengadaan CPNS sebanyak 150 kuota, dengan ketentuan formasi tenaga kesehatan 75 formasi dan tenaga teknis 75 formasi. 

Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko, Wawan Santoni, S.Hut., M. Si sebelumnya menjelaskan, berdasarkan surat resmi Kementerian PAN-RB Nomor B/1006/M.SM 01.00/2024 tertanggal 13 Maret 2024, perihal Kebutuhan Prinsip Kebutuhan Pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun 2024. 

BACA JUGA:Hadapi Vietnam pada Leg 2, Timas Diperkuat 2 Pemain Narturalisasi Baru

Menurut Wawan, sesuai dengan surat persetujuan Kementerian PAN-RB, 1000 formasi CASN untuk Kabupaten Mukomuko tersebut terbagi dari beberapa bagian formasi.

Untuk kebutuhan pengadaan CASN guru, Kabupaten Mukomuko mendapat kuota pengangkatan sebanyak 400 formasi PPPK. 

Kemudian, untuk PPPK tenaga teknis sebanyak 300 formasi dan tenaga kesehatan 150 formasi. Sedangkan untuk pengadaan CPNS sebanyak 150 kuota, dengan ketentuan formasi tenaga kesehatan 75 formasi dan tenaga teknis 75 formasi. 

"1000 formasi ini ada CPNS dan ada PPPK, juga jurusannya sudah ditentukan, guru masih yang terbanyak," kata Wawan Santoni.

Sekda Mukomuko, Dr. Abdianto,SH,M.SI,CLA juga membenarkan sekarang pejabat Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko, sedang ke Jakarta untuk menjemput juklak juknis penerimaan CPNS dan PPPK yang akan dibuka.

Kemungkinan dalam waktu dekat, sudah dapat dipastikan seperti apa mekanisme penerimaannya dan juga jadwal. Karena untuk tes ASN, semua diatur oleh pemerintah pusat, daerah hanya menyiapkan seperti apa yang diarahkan.

BACA JUGA:Terbit ‘Hilal’ Pembayaran THR Akhir Maret

“Kalau penerimaan CASN, itu semua diatur oleh pusat, baik jadwal, juklak juknis hingga masalah teknis lain. Kita daerah ini mengajukan dan menyiapkan pelaksanaannya,” tutur Sekda.

Masih disampaikannya, karena penerimaan CPNS dan PPPK tidak lama lagi, maka ada baiknya semua honorer dan peminat tes CASN nanti mulai persiapkan diri. 

Sebab tes ini dilakukan dengan sistem CAT seperti yang tes sebelumnya. Penggunaan sistem CAT ini, menjamin tes dilakukan bersih dan kelulusan murni berdasarkan hasil nilai saat tes. Juga khusus untuk honorer, sertifikat keahlian sesuai bidangnya sangat membantu, karena dapat menjadi nilai tambah bagi peserta.

"Mau lulus siapkan diri, belajar dan pahami, karena kemungkinan tes sistem CAT, nilai peserta langsung dapat diketahui," tutupnya.*

 

Tag
Share