Pemdes Gading Jaya Rampungkan Penyusunan Perencanaan TA 2025

Pemdes Gading Jaya Rampungkan Penyusunan Perencanaan TA 2025--screnshoot dari web

radarmukoumkobacakoran.com-Kinerja Pemerintah Desa Gading Jaya Kecamatan Sungai Rumbai patut menjadi contoh. Pasalnya, saat ini mereka sudah menuntaskan semua tahapan penyusunan berkas perencanaan Tahun Anggaran (TA) 2025. Berkas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) TA 2025 udah dievaluasi di tingkat kecamatan. Kemudian semua catatan dalam evaluasi di tingkat kecamatan juga sudah mereka lengkapi. Sekarang Pemdes Gading Jaya siap untuk mengajukan nomor register RAPBDes ke bagian hukum Setdakab Mukomuko. Namun, informasinya untuk register RAPBDes desa masih menunggu Perda APBD Kabupaten disahkan.

BACA JUGA:Keren, Wajah Baru SMP Negeri 22 Mukomuko Pasca Direhab

BACA JUGA:Kapolsek Sungai Rumbai Bantu Korban Kebakaran

Kepala Desa (Kades) Gading Jaya, Azwardi, H mengatakan, pihaknya dari Pemdes Gading Jaya memang sejak awal Desember 2024 lalu sudah melakukan percepatan penyusunan perencanaan tahun 2025. Dan mereka mengejar target sebelum tanggal 31 Desember berkas APBDes TA 2025 sudah ditetapkan. Tapi, sampai saat ini desa belum bisa register RAPBDes 2025. Dan masih menunggu Perda APBD disahkan. Kendala masalah percepatan perencanaan 2025 sekarang bukan lagi dengan desa. Tapi kendalanya ada di tingkat kabupaten. "Kalau kita memang sudah berupaya maksimal untuk melakukan percepatan penyusunan perencanaan tahun 2025 ini. Tapi saat ini kita belum bisa mendapat nomor register RAPBDes dan masih menunggu," kata Azwardi.

BACA JUGA:Shin Tae-yong Dipecat, Misi Menuju Piala Dunia 2026 Terancam?

Masih dikatakan Azwardi, terkait dengan kegiatan yang direncanakan dalam perencanaan tahun 2025. Itu sesuai dengan prioritas penggunaan Dana Desa (DD) yang sudah ditetapkan. Dimana dalam penggunaan DD ini, ada prioritas dari pemerintah pusat. Dan ada juga yang menjadi kewenangan desa. Untuk jenis kegiatan prioritas dari pemerintah pusat semuanya sudah ditetapkan. Mulai dari program penyaluran BLT-DD, program ketahanan pangan hingga program pemberdayaan masyarakat lainnya. Kemudian untuk kegiatan seusia dengan kewenangan desa juga sudah ditetapkan. "Bangunan fisik tetap kita alokasikan sesuai dengan kemampuan anggaran yang tersedia. Yang jelas, untuk berkas perencanaan kita tahun 2025 sekarang sudah rampung. Dan tinggal menunggu nomor register dari bagian hukum Setdakab Mukomuko," tambahnya.

Tag
Share