Syahruna Ungkap Modus Cetak Uang Palsu di UIN Makassar, Berkedok Produksi Brosur Kampus

Syahruna Ungkap Modus Cetak Uang Palsu di UIN Makassar, Berkedok Produksi Brosur Kampus--screnshoot dari web

radarmukomukobacakoran.com- Kasus pencetakan uang palsu di Universitas Islam Negeri (UIN) Makassar mengemuka setelah Syahruna, seorang pengamat hukum, mengungkapkan modus operandi yang digunakan oleh sindikat tersebut. Modus yang cukup cerdik ini melibatkan proses pencetakan uang palsu yang disamarkan dengan kegiatan produksi brosur kampus. Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan lembaga pendidikan yang seharusnya menjadi tempat yang aman dari tindakan ilegal.

Menurut Syahruna, sindikat yang terlibat dalam kasus ini memanfaatkan fasilitas yang ada di kampus, khususnya di UIN Makassar, untuk melakukan percetakan uang palsu. Mereka mengakali kegiatan tersebut dengan menggunakan label "produksi brosur kampus" sebagai kedok, sehingga aktivitas ilegal ini tidak mencurigakan. 

Brosur yang sebenarnya tidak terlalu banyak dicetak, digunakan sebagai alasan untuk memproduksi uang palsu dalam jumlah besar.

BACA JUGA:Andi Ibrahim Bos Sindikat Uang Palsu: Iming-Iming Rumah dan Tanah untuk Loyalitas Anak Buah

BACA JUGA:Waspada! Begini Cara Mengenali Uang Palsu yang Diduga Diproduksi di UIN Makassar

Fasilitas percetakan yang ada di kampus, yang seharusnya digunakan untuk mendukung kegiatan akademik dan administrasi, malah dimanfaatkan oleh para pelaku kejahatan untuk mencetak uang palsu dengan kualitas yang hampir menyerupai uang asli. Taktik ini memungkinkan para pelaku untuk menyembunyikan aktivitas ilegal mereka di balik kegiatan yang tampak sah.

Para pelaku, yang sebagian besar merupakan mahasiswa atau orang yang memiliki akses ke fasilitas kampus, berhasil meyakinkan pihak kampus bahwa mereka hanya sedang mencetak brosur untuk keperluan promosi acara atau kegiatan kampus. Mereka juga mengelabui pihak terkait dengan menyatakan bahwa percetakan uang palsu tersebut adalah bagian dari kegiatan percetakan biasa yang dilakukan oleh lembaga pendidikan.

Selain itu, mereka juga memanfaatkan kelemahan dalam pengawasan di beberapa bagian kampus untuk melakukan kegiatan ilegal ini tanpa terdeteksi. Mengingat UIN Makassar merupakan institusi pendidikan yang cukup besar, tidak mudah bagi pihak kampus untuk memantau setiap kegiatan kecil yang dilakukan di dalam area kampus.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan yang diterima oleh aparat kepolisian setelah adanya laporan terkait peredaran uang palsu di wilayah sekitar kampus. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan bukti-bukti yang mengarah pada pencetakan uang palsu di dalam kampus. Investigasi lebih lanjut menunjukkan bahwa para pelaku menggunakan teknologi percetakan canggih yang memungkinkan mereka untuk mencetak uang dengan kualitas tinggi.

Dalam prosesnya, para pelaku berhasil mencetak uang palsu dalam jumlah besar dan menyebarkannya di berbagai tempat. Mereka juga mengirimkan sejumlah uang palsu tersebut ke daerah-daerah yang lebih jauh dari kampus dengan harapan dapat menghindari pemeriksaan ketat oleh otoritas.

Setelah kabar ini tersebar, pihak UIN Makassar segera memberikan klarifikasi mengenai kejadian tersebut. Rektor UIN Makassar, dalam pernyataannya, menyampaikan penyesalan atas terjadinya kasus pencetakan uang palsu di lingkungan kampus. Ia juga menegaskan bahwa pihak kampus tidak tahu menahu tentang kegiatan ilegal ini dan bahwa semua fasilitas kampus disediakan untuk tujuan akademik dan kegiatan yang sah.

Pihak kampus juga berjanji akan melakukan investigasi lebih lanjut dan meningkatkan pengawasan terhadap semua kegiatan yang berlangsung di dalam kampus, terutama yang melibatkan penggunaan fasilitas bersama seperti percetakan. Selain itu, pihak kampus juga berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk memberikan informasi dan bekerja sama dalam proses hukum yang sedang berlangsung.

Kapolrestabes Makassar, dalam konferensi persnya, menjelaskan bahwa aparat kepolisian berhasil mengungkap jaringan sindikat ini dan menangkap beberapa pelaku yang terlibat. Polisi juga sedang mengidentifikasi lebih banyak anggota sindikat yang terlibat dalam produksi dan peredaran uang palsu.

Kasus ini menimbulkan kekhawatiran yang lebih luas tentang potensi penyalahgunaan fasilitas kampus dan potensi dampak ekonomi yang dapat ditimbulkan oleh peredaran uang palsu. Uang palsu yang beredar bisa merugikan masyarakat dan menurunkan kepercayaan terhadap sistem keuangan yang sah. Selain itu, kasus ini juga menunjukkan bahwa sindikat kriminal bisa memanfaatkan berbagai celah dalam sistem untuk menjalankan kegiatan ilegal mereka.

BACA JUGA:Awal Mula Ide Andi Ibrahim Membuat Uang Palsu hingga Dirikan Pabrik di UIN Alauddin

Namun, pengungkapan kasus ini juga memberikan pelajaran penting bagi institusi pendidikan dan lembaga lainnya tentang pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap penggunaan fasilitas yang ada. Kejadian ini menjadi pengingat bagi semua pihak agar lebih waspada terhadap potensi penyalahgunaan fasilitas dan kegiatan yang terlihat sah namun disalahgunakan untuk tujuan kriminal.

Untuk mencegah kejadian serupa, pihak kampus dan otoritas setempat telah sepakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap semua kegiatan yang melibatkan fasilitas publik, seperti percetakan dan distribusi materi cetak. Kampus juga berencana untuk menggandeng pihak berwenang untuk melakukan pelatihan bagi staf dan mahasiswa mengenai risiko kriminalitas, termasuk pencetakan uang palsu, serta cara mendeteksi kegiatan ilegal.

Pihak kampus juga menyatakan akan menambah protokol keamanan di setiap kegiatan yang melibatkan sumber daya atau fasilitas kampus, agar kejadian serupa tidak terulang lagi di masa depan.

Kasus pencetakan uang palsu yang melibatkan UIN Makassar mengungkap modus yang sangat cerdik dari sindikat kriminal. Modus ini memanfaatkan fasilitas kampus dan kegiatan yang tampak sah untuk menyembunyikan kegiatan ilegal tersebut. Meskipun kejadian ini memprihatinkan, pengungkapan ini menunjukkan bahwa aparat kepolisian dapat bekerja dengan cepat untuk mengungkap kejahatan tersebut. Ke depannya, pihak kampus dan otoritas terkait perlu lebih berhati-hati dalam mengawasi kegiatan yang berlangsung di dalam kampus guna mencegah penyalahgunaan fasilitas yang dapat merugikan masyarakat dan merusak reputasi institusi pendidikan.

Referensi:

1. "Pencetakan Uang Palsu di Kampus UIN Makassar: Modus dan Pengungkapan Kasus," Makassar Today.

2. "Polisi Ungkap Sindikat Pencetak Uang Palsu di UIN Makassar," Detik News, 22 Desember 2024.

3. "Pihak Kampus UIN Makassar Berikan Klarifikasi Terkait Kasus Pencetakan Uang Palsu," Kompas.

 

Tag
Share