KPPN Serahkan DIPA tahun anggaran 2025, Sekaligus Refleksi Akhir 2024 Beri Penghargaan Kepada Satker dan OPD T
KPPN Serahkan DIPA tahun anggaran 2025, Sekaligus Refleksi Akhir 2024 Beri Penghargaan Kepada Satker dan OPD --screnshoot dari web
radarmukomukobacakoran.com-Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Mukomuko melaksanakan kegiatan Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2025, Refleksi Akhir Tahun 2024, sekaligus pemberian penghargaan kepada Satker dan OPD terbaik. Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Mukomuko yang diwakili oleh Asisten III Pemda Kabupaten Mukomuko, Drs. Bustari Meler, M.Hum, OPD lingkup Pemda Kabupaten Mukomuko,Insan Pers, UMKM serta Satker Lingkup KPPN Mukomuko.
BACA JUGA:Mengapa Peru Memberikan Penghargaan Tertinggi untuk Presiden Prabowo? Temukan Jawabannya!
BACA JUGA:13 Tahun Didominasi Messi dan Ronaldo, Inilah 30 Nominasi Penghargaan Ballon d'Or 2024
Acara diawali dengan sambutan oleh Kepala KPPN Mukomuko, Wahyu Budiarso, SE., LLM. Dalam sambutannya, Kepala KPPN Mukomuko menyampaikan Visi Misi DJPb dan KPPN Mukomuko. Kepala KPPN Mukomuko juga menyampaikan terdapat indikator pada Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran yang kurang optimal, dan beberapa transfer ke daerah yang gagal salur. Pengelolaan kas yang baik harus dapat merencanakan pengeluaran belanja dalam jangka waktu pendek atau Panjang. Tantangan Pelaksanaan APBN pada Satker saat ini salah satunya adalah deviasi halaman III DIPA yang masih dapat dioptimalkan.
“Hari ini juga akan dilakukan pemberian penghargaan bagi Satker dan OPD Terbaik. Diharapkan melalui penghargaan ini akan lebih mendorong kita untuk menjadi lebih baik lagi di Tahun Anggaran 2025 dan ke depannya” ujar Wahyu, kemarin.
Dalam sambutannya, Bupati Kabupaten Mukomuko yang diwakili oleh Asisten III Pemda Kabupaten Mukomuko menyampaikan sesuai sambutan Kepala KPPN Mukomuko tadi, Tahun 2025 nanti Dinas DPMD agar pencairan transfer ke daerah tidak menunggu tenggat waktu pancairan. Hal ini untuk mempercepat proses transfer ke daerah.
“Ke depan Pemerintah Kabupaten Mukomuko dapat belajar dari KPPN Mukomuko, khususnya dalam hal pengelolaan APBD, apa yang bisa ditiru dari pengelolaan APBN yang selama ini dilakukan Kementerian Keuangan, sehingga Pengelolaan APBD ke depannya semakin lebih baik lagi” ujarnya.
Acara dilanjutkan Penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2025 Secara simbolis (digital) serta Penandatanganan Pakta Integritas oleh KPPN Mukomuko dengan Bupati Mukomuko dalam hal ini diwakili oleh Asisten 3 Pemda Kabupaten Mukomuko dan juga perwakilan Kuasa Pengguna Anggaran Satker Lingkup KPPN Mukomuko. KPPN Mukomuko juga menyerahkan Plakat kepada Pemda Kabupaten Mukomuko atas dukungannya dalam penyaluran dana APBN di Kabupaten Mukomuko
Selanjutnya dalam Refleksi Akhir Tahun 2024 disampaikan oleh Kepala Seksi Bank KPPN Mukomuko, Bapak Setyo Nugoho, Realisasi Transfer ke Daerah per tanggal 16 Desember 2024 adalah 98,45% dari pagu Rp 869.332.306.000,- sudah disalurkan sebesar Rp 855.853.883.884,-. Berdasarkan Jenisnya, Dana Desa, Insentif Dana Desa dan Dana Bagi Hasil telah terealisasi 100% dengan pagu secara berurutan adalah 118,8 milyar rupiah, 4,3 milyar rupiah dan 42,7 milyar rupiah.
Kepala Seksi PDMS KPPN Mukomuko, Bapak Didik Setyobudi, menyampaikan terdapat penurunan Pagu Belanja Pemerintah Pusat di Kabupaten Mukomuko yaitu tahun 2024 sebesar 180,99 milyar rupiah menjadi 133,12 milyar rupiah di tahun 2025. Hal ini didominasi penurunan Belanja Barang sebesar 52,5% dari 88,88 milyar rupiah di tahun 2024 menjadi 41,55 milyar rupiah di tahun 2025 serta Belanja Modal sebesar 50,8% dari 2,34 milyar rupiah di tahun 2024 menjadi 1,15 milyar rupiah di tahun 2025. Disampaikan pula Langkah-Langkah Strategis Tahun 2025 sebagai berikut:
BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Raih Penghargaan Perencanaan dan Pelaksanaan Terbaik
BACA JUGA:Desa Lubuk Gedang Terima Piagam Penghargaan dari Gubernur
* Melakukan peningkatan kualitas perencanaan;
* Meningkatkan kedisplinan dalam melaksanakan rencana kegiatan;
* Melakukan akselerasi pelaksanaan program/kegiatan/proyek;
* Melakukan percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa (PBJ);
* Meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan dan pertanggungjawaban hibah langsung dalam negeri dalam bentuk uang;
* Meningkatkan kualitas belanja melalui peningkatan efisiensi dan efektivitas belanja (value for money);
* Meningkatkan monitoring dan evaluasi serta pengendalian internal.
Kepala KP2KP Mukomuko, Tomi Wiranto, menyampaikan struktur organsisasi dan wilayah administrasi pemerintahan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bengkulu Satu yaitu Kabupaten Mukomuko, dengan persentase 29,84% dan didominasi oleh Kelapa Sawit Perdagangan Besar dan Eceran, juga disampaikan penerimaan negara sektor pajak di Kabupaten Mukomuko terhadap PDRB. Pada kesempatan ini juga disampaikan terkait adanya integrasi seluruh proses bisnis inti administrasi perpajakan mulai dari pendaftaran pajak, pelaporan SPT, pembayaran pajak, hingga pemeriksaan dan penagihan pajak melalui Coretax.
Sebelum ditutup, KPPN Mukomuko menyerahkan Penghargaan kepada Satker K/L Terbaik dalam Pelaksanaan APBN dan OPD dalam penyaluran DAK Fisik. Berikut daftar Satker dan OPD tersebut:
1. Kantor UPBU Mukomuko (512769) sebagai SATKER Pengguna Kartu Kredit Pemerintah (KKP) Terbaik dengan Total Transaksi 265.988.785 selama Periode Semester II Tahun 2024
2. MTsN 3 Mukomuko (597583) sebagai SATKER Pengguna Digipaysatu Terbaik dengan Total Jumlah 44 Transaksi selama Periode Semester II Tahun 2024
3. MTsN 3 Mukomuko (597583) sebagai SATKER dengan Penyampaian LPJ Bendahara Terbaik selama Periode Semester II 2024
4. Pengadilan Negeri Mukomuko (401910) sebagai SATKER IKPA Terbaik Kategori Pagu di Atas 3 Milyar Rupiah dengan nilai 98,57
5. Pengadilan Agama Mukomuko (401939) sebagai SATKER IKPA Terbaik Kategori Pagu di bawah 3 Milyar Rupiah dengan nilai 99,61
6. Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Mukomuko Sebagai Organisasi Perangkat Daerah Terbaik dalam Pelaksanaan Penyaluran Dana Alokasi Khusus Fisik (DAK Fisik) Tahun Anggaran 2024 Lingkup Kabupaten Mukomuko
7. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mukomuko Sebagai Organisasi Perangkat Daerah dengan Operator Terbaik dalam Pelaksanaan Penyaluran Dana Alokasi Khusus Fisik (DAK Fisik) Tahun Anggaran 2024 Lingkup Kabupaten Mukomuko.(dul)