Kades Imbau Warga Lebih Selektif Terhadap Oknum Peminta Sumbangan

Dokumentasi salah seorang oknum peminta sumbangan saat datang ke rumah warga Desa Arah Tiga.--ISTIMEWA

KORAN DIGITAL RM – Kehadiran oknum-oknum peminta sumbangan mengatasnamakan yayasan kerap kali menjadi keluhan di tengah masyarakat. Seperti yang dirasakan para warga Desa Arah Tiga, Kecamatan Lubuk Pinang baru-baru ini.

Dimana oknum tersebut tak segan-segan mengucap salam dengan cukup keras serta menggedor pintu rumah jika pemiliknya tak kunjung keluar. Terkadang pemilik rumah juga kerap terkecoh dengan mengira yang mengetuk pintu tersebut adalah tamu yang memiliki urusan mendesak dan sangat penting. 

Kades Arah Tiga, Marius saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan, memang kehadiran para oknum tersebut sering dikeluhkan para warga. Dimana para oknum ini kerap mendatangi rumah warga secara berganti-gantian.

Selain itu kehadiran mereka juga terkadang tidak membawa identitas. Sebab yang dibawa hanya selembar map berisikan kertas dengan list para calon donatur.

BACA JUGA:Pengembangan Sapi, Program Ketahanan Pangan Talang Petai Tahun 2024

“Ya kalau beberapa kali sempat ada warga yang mengeluhkan kehadiran para oknum peminta sumbangan ini,”ujar Kades. 

Adapun para oknum ini datang dengan berbagai modus. Diantaranya meminta sumbangan sukarela pembangunan masjid. Meminta sumbangan sukarela untuk yayasan anak yatim dan lain sebagainya.

Sehingga mengantisipasi hal yang tak di inginkan, Kades mengimbau warga agar dapat selektif.  Dimana saat kedatangan para oknum tersebut, minta legalitas yayasan mereka. Jika memang tidak membawa kelengkapan legalitas, sebaiknya jangan diberikan bantuan. 

“Modusnya para oknum ini juga berbagai bentuk. Kita juga sampaikan ke warga supaya pastikan dulu legalitas peminta tersebut,”tambahnya. 

Kemudian jika kehadiran mereka memang  sangat mengganggu. Silahkan lapor ke pemerintah desa sewaktu para oknum sedang berkeliaran. Dengan laporan tersebut, pemerintah desa akan mengambil tindakan membawa mereka ke kantor desa guna memintai keterangan.

BACA JUGA:Curah Hujan Tinggi, Ekonomi Warga Lubuk Selandak Terancam Lumpuh

Jika memang legalitas mereka lengkap silahkan saja mengambil sumbangan secara sukarela dengan adab yang baik. Serta tidak mengganggu ketentraman para warga. Namun kalau legalitas tidak jelas, pihaknya akan mengambil langkah tegas supaya jangan masuk wilayah Arah Tiga.  

“Kita lihat dulu, kalau memang kedepannya mereka ini sangat meresahkan tentu pihak desa akan mengambil langkah tegas,”demikian Kades.*

Tag
Share