Desa Lubuk Pinang Belum Tuntaskan RAPBDes 2024

Kantor Desa Lubuk Pinang--ISTIMEWA

KORAN DIGITAL RM – Beberapa desa wilayah Kecamatan Lubuk Pinang masih belum menuntaskan Rencana Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) Tahun Anggaran (TA) 2024. Salah satunya Desa Lubuk Pinang.

Pasalnya sampai saat ini pihak desa masih menggarap Rencana Anggaran Biaya (RAB) bangunan fisik. Namun mereka tetap menargetkan akan menuntaskan perihal APBDes di Januari ini.

Kades Lubuk Pinang, Harafik mengatakan, perihal RAPBDes tahun 2024 sekarang masih dalam tahapan penyusunan. Selain itu RAB bangunan fisik juga sedang di kerjakan oleh Pendamping Desa Teknik Infrastruktur (PDTI). Sehingga jika semuanya sudah tuntas, mereka langsung melakukan evaluasi RAPBDes di tingkat kecamatan. Selanjutnya pihak kecamatan memberikan rekomendasi supaya bisa mendapatkan nomor register di bagian hukum Setdakab Mukomuko. 

BACA JUGA:Awal Tahun, Kades Sungai Ipuh Mutasi Besar-besaran

“RAPBDes desa kita masih belum tuntas, makanya kita belum melakukan evaluasi ke kecamatan,”tuturnya.

Lanjut Kades, untuk itu ia juga telah menargetkan pada Januari ini bisa melakukan pengesahan APBDes 2024. Sehingga pada Februari mendatang, desanya sudah bisa melaksanakan pengajuan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahap I. Sehingga program kegiatan yang telah direncanakan dapat segera terealisasi. Baik kegiatan fisik maupun non fisik seperti pemberdayaan masyarakat. Serta kegiatan nasional lainnya yang bersifat wajib. 

“Tapi sudah kita targetkan dalam bulan Januari ini bisa tuntas, sehingga dapat melakukan pengesahan APBDes 2024,”katanya.

Tambah Kades, apalagi dengan peningkatan status Desa Lubuk Pinang tahun ini dari reguler menjadi desa mandiri. Sehingga ada beberapa perubahan positif yang desanya dapat. Salah satunya, seperti pengajuan pencairan hanya sebanyak dua tahap.

BACA JUGA:Pohon Sawit Ancaman Serius Terhadap Kelancaran Listrik

Tentu dengan pengajuan sebanyak 2 tahap tersebut, sangat memungkinkan perangkat desa bisa gajian setiap bulannya. Oleh sebab itu, jangan sampai peningkatan status tersebut tidak dimanfaatkan dengan baik dalam melakukan percepatan penyerapan anggaran. 

“Maka di Februari mendatang kita sudah bisa pengajuan. Apalagi tahun ini pengajuan kita hanya dua kali karena peningkatan status desa menjadi mandiri,”tutupnya.*

Tag
Share