Awal Tahun, Kades Sungai Ipuh Mutasi Besar-besaran

MUTASI: Suasana pelantikan perangkat Desa Sungai Ipuh, hasil Mutasi.-SAHAD/RADAR MUKOMUKO-

KORAN DIGITAL RM – Kades Sungai Ipuh, Kecamatan Selagan Raya, Burzan, melakukan mutasi terhadap empat dari tujuh perangkat desa (Besar-besaran, red). Pelantikan perangkat desa dengan posisi barunya dilaksanakan pada Selasa, 9 Januari 2024. Bertempat di aula kantor desa setempat. Hadir dalam kesempatan ini, Kasi Pemerintahan Kecamatan Selagan Raya, Sudirman, S.AP. Juga hadir Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta para undangan lainnya. Adapun perangkat desa yang dimutasi, Abduono yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Pemerintahan, dilantik menjadi Kepala Dusun (Kadus). Yulyati Kaur Tata Usaha dan Umum dimutasi menjadi Kaur Perencanaan. Jeri Ahmad Subhana yang sebelumnya menjabat Kaur Perencanaan, mengisi jabatan yang ditinggalkan Abduono. Dan Dendi yang sebelumnya menjabat Kadus, mengisi jabatan yang ditinggalkan oleh Yulyati. Mereka dilantik oleh Kades Sungai Ipuh, Burzan, dengan rohaniawan dari Kantor Urusan Agama (KUA) Selagan Raya.

BACA JUGA:Pohon Sawit Ancaman Serius Terhadap Kelancaran Listrik

Kades Sungai Ipuh, Burzan, mengatakan Sungai Ipuh memiliki 2 Kasi dan 3 Kaur, 1 orang Kadus dan Sekretaris Desa (Sekdes). Total tujuh orang. Mereka telah menduduki jabatan selama lebih dari dua tahun. Selama itu pula, Kades melakukan penilaian terhadap kinerja masing-masing. Dengan berbagai pertimbangan, Kades menilai perlunya ada mutasi perangkat desa. Sebelum keputusan mutasi diambil, pemerintah desa melakukan musyawarah dengan BPD. Musyawarah dengan BPD dilaksanakan pada 29 Desember 2023. Berita acara hasil evaluasi kinerja dan berita acara musyawarah dengan BPD disampaikan kepada camat untuk mendapatkan rekomendasi.

‘’Setelah melakukan evaluasi kinerja, saya bawa rapat bersama BPD. Setelah BPD setuju adanya mutasi, saya minta rekomendasi dari camat. Setelah ada surat rekomendasi dari camat, barulah dilakukan pelantikan,’’ jelas Burzan.

BACA JUGA:55 Warga Tunggang Tahun 2024 Dapat Jatah BLT-DD

Burzan menilai, saat ini mereka berada pada posisi/jabatan yang tepat. Dan Burzan juga berharap, dengan formasi baru ini kinerja pemerintah desa lebih baik lagi. Tahun ini merupakan tahun terakhir bagi Burzan menjabat Kades. Masa jabatannya akan berakhir pada November mendatang. Oleh karena itu, Kades ingin seluruh program tahun 2024 ini berjalan dengan lancar.

‘’Masa jabatan saya kurang dari setahun lagi. Saya berharap selama menjadi Kades tidak ada masalah. Setelah dimutasi, saya berharap kinerja mereka meningkat,’’ harap Burzan.

Terpisah, Camat Selagan Raya, Wahyuana, S.IP melalui Kasi Pemerintahan Desa, Sudirman, mengatakan bahwa, Kades Sungai Ipuh, telah melalui proses yang benar. Diawali dengan melakukan evaluasi kinerja, dilanjutkan dengan musyawarah bersama BPD dan terakhir meminta rekomendasi camat. Melihat alasan dan bukti-bukti yang ada, maka tidak ada alasan bagi camat untuk tidak mengeluarkan rekomendasi. 

‘’Proses dan tahapan sebelum melakukan mutasi telah dijalankan oleh Kades Sungai Ipuh. Dan memenuhi syarat sebagaimana dicantum dalam pasal 7 ayat 4 huruf a, peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 67, tahun 2017, tentang perubahan atas peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 83 tahun 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa,’’ demikian Sudirman.*

 

Tag
Share