119 KPPS Sungai Rumbai Disumpah Siap Sukseskan Pilkada Tahun 2024

Foto bersama: KPPS Desa Talang Gading setelah dilantik, siap bekerja dan mensukseskan kegiatan pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024--

KORAN DIGITAL RM - Sebanyak 119 anggota Kelompok Penyelenggaran Pemungutan Suara (KPPS) se Kecamatan Sungai Rumbai secara resmi dilantik pada Kamis pagi,(7/11). Dimana prosesi pelantikan dan mengucapkan sumpah 119 orang anggota KPPS itu, dilakukan oleh Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang ada disetiap desa. Setelah mengikuti proses pelantikan, semua anggota KPPS yang direkrut oleh anggota PPS tersebut, harus siap bekerja sesuai dengan aturan dan mekanisme yang sudah ada. Dan siap untuk mensukseskan kegiatan pemungutan suara Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, pemilihan Bupati dan wakil Bupati dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 ini.

BACA JUGA:Simak! Apa Saja Tanaman yang Bisa Mengusir Tikus

BACA JUGA:Bahaya Mengintai! Ini Dampak Buruk Main HP Sebelum Tidur yang Sering Diabaikan

Ketua PPK Kecamatan Sungai Rumbai, Febrianto melalui Divisi Teknis, Epran Wiranata, S.Pd mengatakan, pelaksanaan pelantikan anggota KPPS ini diserahkan sepenuhnya kepada anggota PPS setiap desa. Sebelumnya, mereka dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sudah memberikan pelatihan khusus kepada semua anggota PPS yang ada di wilayah Kecamatan Sungai Rumbai ini. Anggota PPS sudah dibekali untuk melaksanakan prosesi pelantikan anggota KPPS, dan memberikan Bimtek kepada anggota KPPS yang sudah dilantik. "Ya, di wilayah Kecamatan Sungai Rumbai ini, ada 119 anggota KPPS yang tersebar di 9 desa dalam Kecamatan Sungai Rumbai, hari ini (kemarin red) sudah resmi dilantik oleh PPS," kata Epran Wiranata Kamis,(7/11).

Lanjut Epran, setelah proses pelantikan dilakukan, selanjutnya KPPS mengikuti bimbingan teknis dari PPS. Dalam Bimtek tersebut, PPS memaparkan apa saja tugas pokok dan kewajiban anggota KPPS, mulai dari tugas sebelum hari pencoblosan di TPS hingga setelah kegiatan pencoblosan di TPS. Untuk pembekalan KPPS, anggota PPS sudah dibekali oleh PPK dalam kegiatan Training Of Trainer tempo hari. Dan masing-masing PPS sudah diberi kewenangan untuk memberikan Bimtek kepada KPPS. "Setelah pelantikan, anggota PPS langsung memberikan Bimtek kepada KPPS. Sehingga KPPS bisa menjalankan tugas pokok dan kewenangannya sebagai KPPS. Baik itu sebelum hari pencoblosan di TPS pun setelah pencoblosan di TPS," paparnya.

BACA JUGA:6 Sikap Karismatik yang Bikin Kamu Nggak Diremehkan Lagi oleh Orang Sekitar!

BACA JUGA:Kisah Pilu Selebgram Arie Rieyanthi, Suami Selingkuh Saat Istri Umroh

Berdasarkan data yang terhimpun media ini, kegiatan pemungutan suara pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024 akan diselenggarakan dalam waktu dekat ini. Sehingga KPPS akan memulai tugasnya. Merujuk dari Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, KPPS merupakan petugas yang cukup berperan menyelenggarakan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Meski demikian. Namun, KPPS turut andil dalam melaksanakan tugasnya sebagai KPPS, sebelum dan sesudah pemungutan suara pada Pilkada tahun 2024 berlangsung. Sebelum waktu pencoblosan atau pemungutan suara, KPPS harus paham dulu apa tugas pokok sebagai KPPS.*

Tag
Share