Evaluasi RAPBDes di Kecamatan Penarik Tuntas

Evaluasi RAPBDes di Kecamatan Penarik Tuntas --

KORAN DIGITAL RM - Sebanyak empat belas desa yang ada di Kecamatan Penarik, telah menuntaskan evaluasi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2024. Lebih dari itu, ada empat desa yang sudah mendapatkan nomor registrasi dari bagian hukum Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Mukomuko. Ada juga desa yang telah menetapkan RAPBDes menjadi APBDes. Sebagaimana disampaikan Penarik, Khairul Saleh, SKM, MM Rabu 20 Desember 2023. 

Camat menjelaskan, dari empat belas desa yang ada, dua diantaranya diminta melakukan perbaikan. Setelah perbaikan, kembali dievaluasi sebelum camat mengeluarkan surat rekomendasi. 

"Evaluasi RAPBDes sudah selesai. Ada juga yang perlu perbaikan," ujar Khairul. 

BACA JUGA:Perambahan HPT di Lubuk Selandak Diduga Melibatkan Oknum Anggota Dewan

Camat juga menyampaikan menghadapi libur panjang, Natal dan cuti bersama, tim evaluasi tetap siaga. Jika perbaikan selesai, bisa diajukan untuk evaluasi lagi. 

"Meskipun libur, tim evaluasi tetap siap," tambah Khairul. 

Masih Khairul, sebelum akhir Desember ini, seluruh desa harus sudah menetapkan APBDes. Jika memungkinkan penetapan APBDes di bawah tanggal 30 Desember. 

"Tahun lalu seluruh desa menetapkan APBDes tepat waktu. Tahun ini bisa lebih cepat dari tahun kemarin," harap Khairul. 

BACA JUGA:Gelar Serah Terima Bangunan, Pemdes Lubuk Sanai Menuai Banyak Pujian Warga

Berapa desa yang sudah menerapkan APBDes? Camat belum bisa memastikan. Pasalnya penetapan RAPBDes menjadi APBDes, merupakan intern pemerintahan desa. Dalam hal ini Kades bersama BPD. Pihak kecamatan akan memantau serta meminta laporan dari desa. 

"Laporan desa yang sudah menetapkan APBDes belum masuk," kata Khairul. 

Kades Marga Mulya Sakti (MMS) Mulyono, mengatakan MMS sudah penetapan APBDes pada Rabu 20 Desember 2023. Dibandingkan desa lain, MMS sedikit lebih cepat. 

"Alhamdulillah MMS sudah tuntas APBDes-nya," demikian Mulyono.*

Tag
Share