Ini Isu Prioritas Penggunaan DD TA 2025
Dana Desa 2025--
KORAN DIGITAL RM - Sebelum menyusun dan menetapkan perencaan tahun 2025, masing-masing desa harus memahami isu prioritas penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2025. Setidaknya adanya 10 poin isu prioritas penggunaan DD tahun 2025 mendatang. Dimana, isu penggunaan DD 2025 ini tidak jauh beda dari tahun 2024 ini. Secara garis besar penggunaan DD tahun 2025 mendatang, untuk kegiatan peningkatan ekonomi, dan pemberdayaan masyarakat desa. Adan kegiatan prioritas sesuai kewenangan desa, dan ada juga kegiatan prioritas pemerintah pusat yang harus direalisasikan oleh desa. Seperti kegiatan penyaluran BLT-DD dan kegiatan penguatan pangan di tingkat desa.
BACA JUGA:Wortel: Superfood Sederhana dengan 10 Manfaat Hebat untuk Kesehatan Tubuh Anda!
BACA JUGA:Resep dan Tips Praktis Membuat Martabak Telur Renyah dan Gurih di Rumah
Berdasarkan data yang terhimpun media ini, 10 poin isu prioritas penggunaan DD tahun 2025. Yaitu, pertama penanganan kemiskinan ekstrim. Pemenuhan layanan dasar kesehatan skala desa. Pencegahan stunting, pencegahan penyakit menular dan tidak menular. Peningkatan akses pendidikan skala desa. Pembangunan atau pemeliharaan infrastruktur desa berbasis padat karya tunai. Penguatan ketahanan pangan nabati dan hewani. Pelestarian lingkungan, mitigasi bencana, serta pencegahan dan pemahaman dampak perubahan iklim. Pembangunan ekonomis desa. Pemanfaatan teknologi informasi dalam pelayanan desa. Preservasi dan kearifan lokal masyarakat desa. Dan operasional pemerintahan desa seusai kewenangan desa.
BACA JUGA:Wajib di Perhatikan: Cara Menanam Bunga Matahari Dari Biji yang Baik dan Benar
BACA JUGA:Surah Al-Insyirah Cahaya Harapan di Tengah Kegelapan
Pendorong Desa Sungai Rumbai, Santang Zaelani Sidik, S.Pd mengatakan, 10 isu prioritas penggunaan DD tersebut belum berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Namun, tidak ada salahnya juga desa mempedomani isu prioritas itu, untuk penyusunan perencanaan tahun 2025. Pihaknya dari pendamping akan berupaya untuk mendampingi desa dalam penyusunan perencanaan tahun 2025. Mulai dari penyusunan RKPDes, hingga penyusunan APBDes. "Prioritas penggunaan DD tersebut baru sebatas isu. Tetapi, tidak ada salahnya jika desa mempedomani dalam penyusunan perencanaan. Karana prioritas DD tahun 2025 ini, tidak jauh beda dengan prioritas tahun 2024 ini," ucap Santang.*